Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Yusril Tuding Ahok Gagal Kelola Sampah 

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 03 November 2015
Yusril Tuding Ahok Gagal Kelola Sampah 

Kuasa hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (3/11). ( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih Megapolitan - Inilah kelanjutan perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya  atau PT Navigat Organic Energy Indonesia selaku pengelola tempat pembuangan sampah terakhir (TPSP) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. 
 
Pakar Hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang bertindak selaku kuasa hukum PT Godang Jaya Tua jo PT Navigat Organic Energy Indonesia angkat bicara. 
 
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menuding Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok telah gagal dalam mengelola persoalan sampah di Ibu Kota. 
 
"Yang jelas ini kegagalan Gubernur DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah," katanya di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/11). 
 
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu melanjutkan pengeloaan sampah adalah salah satu tolak ukur keberhasilan Ahok dalam menata dan mengelola Ibu Kota. Namun sayang hingga kini DKI Jakarta belum memiliki tempat pembuangan sampah sendiri. 
 
"Jadi, sampah-sampah dari Jakarta ditampung di Bantar Gebang," katanya. 
 
Masih kata Yusril, sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat master plan pengelolaan sampah di Jakarta. Ada beberapa lokasi yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah misalnya di kawasan Marunda, Jakarta Utara dan Cakung, Jakarta Timur. Namun demikian hingga kini wacana tersebut tidak pernah direalisasikan. 
 
"Ini artinya apa? Pemerintah DKI Jakarta tidak berhasil kelola sampah. Pemerintah DKI Jakarta harus sadar bahwa ia sudah lalai," demikian Yusril. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Yusril bertindak sebagai kuasa hukum PT Godang Jaya Tua jo PT Navigat Organic Energy Indonesia. Yusril juga memberikan tanggapan atas surat peringatan Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada perusahaan pengelola sampah. 
 
Surat peringatan yang disampaikan pemerintah provinsi DKI Jakarta tertera bahwa perusahaan pengelola sampah dianggap ingkar janji dari kesepakatan yang sudah dibuat dengan Pemprov DKI Jakarta. Sebab perusahaan tersebut belum dapat memenuhi financial closing
 
Berikut tanggapan yang disampaikan Yusril: 
 
1. Bahwa belum terpenuhinya financial closing disebabkan karena ada persoalan gugatan hukum atas penunjukan lelang yaitu gugatan sengketa tata usaha negara (TUN) terhadap pemerintah Provinsi DKI Jakarta (selaku tergugat 1) dan PT Godang Jaya Tua jo PT Navigat Organic Energy Indonesia (selaku tergugat II intervensi) sejak tanggap 13 Januari 2009 dan berkekuatan hukum tetap sejak tanggal 20 April 2010
 
Selain itu banyak warga menolak kawasan Bantar Gebang dijadikan area khusus tempat pembuangan sampah terakhir. Hal itulah yang menjadi alasan bagi perusahaan pengelola sampah mendapat kesulitan pendanaan dari perbankan
 
2. Pendapatan yang diterima dalam pengelolaan TPSP tidak sesuai dengan proyeksi finansial karena pendapatan dari hak reduksi emisi mekanisme pembangunan bersih (clean development mechanism) tidak teralisasi karena harga kredit karbon certified emission reduction (CER) megalami penurunan tajam
 
3. Pendapatan dari penjualan listrik pembangit dan landfill gas yang terealisasi di bawah proyeksi yang di antaranya disebabkan jumlah sampah yang masuk ke landfill Bantar Gebang jauh di atas kesepakatan yang tertuang dalam lampiran perjanjian secara bertahap akan menurun. Pada tahun 2008-2011 4.500 ton per hari, kemudian setahun berikutnya menurun menjadi 3.000 ton hingga tahun 2015
 
Namun dalam kenyataan jumlah sampah yang dikirim tidak pernah turun, melainkan terus bertambah setiap tahunnya. Dari tahun 2008 hingga tahun 2011 jumlah sampah yang dikirim DKI Jakarta ke Bantar Gebang setiap harinya 5.173 ton. Kemudian terus meningkat hingga6.344 ton pada bulan Juli-Agustus2015. 
 
 
Baca Juga:
  1. Pihak TPST Bantar Gebang Enggan Disalahkan
  2. Polda Metro Terus Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bantar Gebang
  3. Ahok Minta Polisi Usut Kasus Penyelewengan Dana Sampah
  4. Dinas Kebersihan DKI: Jika Truk Sampah Langgar Aturan, Hukum Saja
  5. Sampah Berserakan di Rusunawa Jatinegara, Penghuni Berkilah Tak Ada OB
#Gubernur Ahok #Pemprov Jakarta #Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar G #Liputan Khusus #TPST BantarGebang #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Indonesia
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Bantargebang bakal dibatasi mulai Agustus 2026. Pasar Jaya pun meluncurkan program GEBER di 146 pasar.
Soffi Amira - Jumat, 10 Juli 2026
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Indonesia
Padi Reborn dan Mahalini Bakal Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Pemprov DKI Jakarta menggelar puncak HUT ke-499 Jakarta pada 27–28 Juni 2026 di Bundaran HI. Ada konser gratis hingga atraksi budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Padi Reborn dan Mahalini Bakal Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Bagikan