Pihak TPST Bantar Gebang Enggan Disalahkan


Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
MerahPutih Megapolitan - Dugaan penyelewengan dana oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, selaku pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang kasusnya sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, dibantah oleh kuasa hukum PT Godang tua Jaya.
Menurut kuasa hukum PT Godang Tua Jaya Yusril Ihza Mahendra, pendanaan untuk pengelolaan TPST Bantar Gebang, Bekasi, tidak sesuai dengan proyek finansial. Oleh sebab itu, pihak pengelola TPST enggan disalahkan atas kasus adanya penyelewengan dana yang bernilai Rp400 Miliar.
"Adanya keterlambataan pendanaan karena berbagai masalah seperti, penolakan pengoprasian TPST oleh warga dan sengketa dengan warga atas lahan tempat yang akan dibangunnya fasilitas pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang. Sehingga adanya penundaan kredit pinjaman oleh PT Bank Panin," ujar Yusril Ihza Mahendra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Lebih jauh, Yusril menjelaskan, penyelewengan jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang jauh dari kesepakatan. Sesuai perjanjian, harusnya jumlah debit sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang menurun setiap tahun. Namun yang terjadi di lapangan, jumlah debit sampah malah bertambah di setiap tahunnya.
"Peningkatan jumlah sampah yang dikirim ini mungkin disebabkan oleh kegagalan Pemerintah DKI untuk mewujudkan pembangunan tempat pengelolaan sampah dalam kota yakni di Sunter, Cakung-Cilincing, Marunda dan Duri Kosambi sehingga akhirnya seluruh sampah di Jakarta dikirim ke TPST Bantar Gebang," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden

Tanggapi Mobil Pelat Merah Masuk Jalur Transjakarta, Gubernur Pramono: Pasti Di-bully Publik

Penutupan Tol Dalam Kota Sebabkan Macet di Jakarta, Gubernur Pramono Desak Pengelola Percepat Perbaikan

Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober

UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa

3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi

Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

Sekolah Lansia Jadi Prioritas, Gubernur Pramono: Saatnya Beri Ruang Bahagia bagi Warga Senior

1.618 Lansia Diwisuda di TMII, Pecahkan Rekor Wisudawan Terbanyak
