Pihak TPST Bantar Gebang Enggan Disalahkan


Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
MerahPutih Megapolitan - Dugaan penyelewengan dana oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, selaku pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang kasusnya sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, dibantah oleh kuasa hukum PT Godang tua Jaya.
Menurut kuasa hukum PT Godang Tua Jaya Yusril Ihza Mahendra, pendanaan untuk pengelolaan TPST Bantar Gebang, Bekasi, tidak sesuai dengan proyek finansial. Oleh sebab itu, pihak pengelola TPST enggan disalahkan atas kasus adanya penyelewengan dana yang bernilai Rp400 Miliar.
"Adanya keterlambataan pendanaan karena berbagai masalah seperti, penolakan pengoprasian TPST oleh warga dan sengketa dengan warga atas lahan tempat yang akan dibangunnya fasilitas pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang. Sehingga adanya penundaan kredit pinjaman oleh PT Bank Panin," ujar Yusril Ihza Mahendra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Lebih jauh, Yusril menjelaskan, penyelewengan jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang jauh dari kesepakatan. Sesuai perjanjian, harusnya jumlah debit sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang menurun setiap tahun. Namun yang terjadi di lapangan, jumlah debit sampah malah bertambah di setiap tahunnya.
"Peningkatan jumlah sampah yang dikirim ini mungkin disebabkan oleh kegagalan Pemerintah DKI untuk mewujudkan pembangunan tempat pengelolaan sampah dalam kota yakni di Sunter, Cakung-Cilincing, Marunda dan Duri Kosambi sehingga akhirnya seluruh sampah di Jakarta dikirim ke TPST Bantar Gebang," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta

Tanggapi BMKG soal Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono: Jakarta Aman, yang Penting Hatinya Enggak Panas

Jakarta Peringkat ke-18 Kota Paling Bahagia di Dunia, Gubenur Pramono: Semangat Kebersamaan Jadi Kuncinya

Antusiasme Warga Membludak ke Wisata Malam Ragunan, Pramono Janji Tata Ulang Parkir

Gubernur Pramono Targetkan Jembatan Cincin Donat di Dukuh Atas Rampung pada 2026

Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode

LRT Jakarta akan Diperpanjang hingga PIK 2, Gubernur Pramono: Proyeknya Sudah Disetujui

RDF Plant Rorotan Masih Belum Beroperasi, Gubernur Pramono: Masih Uji Coba Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda

Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
