Pihak TPST Bantar Gebang Enggan Disalahkan
Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
MerahPutih Megapolitan - Dugaan penyelewengan dana oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, selaku pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang kasusnya sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, dibantah oleh kuasa hukum PT Godang tua Jaya.
Menurut kuasa hukum PT Godang Tua Jaya Yusril Ihza Mahendra, pendanaan untuk pengelolaan TPST Bantar Gebang, Bekasi, tidak sesuai dengan proyek finansial. Oleh sebab itu, pihak pengelola TPST enggan disalahkan atas kasus adanya penyelewengan dana yang bernilai Rp400 Miliar.
"Adanya keterlambataan pendanaan karena berbagai masalah seperti, penolakan pengoprasian TPST oleh warga dan sengketa dengan warga atas lahan tempat yang akan dibangunnya fasilitas pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang. Sehingga adanya penundaan kredit pinjaman oleh PT Bank Panin," ujar Yusril Ihza Mahendra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Lebih jauh, Yusril menjelaskan, penyelewengan jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang jauh dari kesepakatan. Sesuai perjanjian, harusnya jumlah debit sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang menurun setiap tahun. Namun yang terjadi di lapangan, jumlah debit sampah malah bertambah di setiap tahunnya.
"Peningkatan jumlah sampah yang dikirim ini mungkin disebabkan oleh kegagalan Pemerintah DKI untuk mewujudkan pembangunan tempat pengelolaan sampah dalam kota yakni di Sunter, Cakung-Cilincing, Marunda dan Duri Kosambi sehingga akhirnya seluruh sampah di Jakarta dikirim ke TPST Bantar Gebang," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Taman Bendera Pusaka Segera Dibuka, Ruang Hijau Baru Warga Jakarta Selatan
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Pramono Tegaskan Modifikasi Cuaca Pakai Material Tidak Berbahaya
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing