Ahok Minta Polisi Usut Kasus Penyelewengan Dana Sampah
Pemeriksaan Ahok Bareskrim ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/foc/15.
MerahPutih Megapolitan -Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Tito Karnavian membenarkan bahwa adanya, laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan penyimpangan dana dalam pengelolaan sampah.
"Menurut Pak Ahok, Ada kemungkinan adanya penyimpangan anggaran dana sebesar 400 miliar," ujar Kepolda Metro Jaya, Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (26/10).
Meski demikian, kata Tito, pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan tersebut lantaran masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait penyelewengan dana pengelolaan sampah tersebut.
"Saya minta ada audit BPK tentang kemungkinan adanya penyimpangan penggunaan anggaran," paparnya.
?Menurut Tito, apabila telah mendapatkan hasil audit maka pihaknya akan membentuk tim dari direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
"Jadi yang paling penting itu audit dari BPK. Kalau sudah dapat, nanti saya perintahkan Ditkrimsus untuk masalah itu," terangnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polda Metro Jaya guna menyelidiki transaksi keuangan PT. Gondang Tua Jaya selaku pihak yang mengelolah tempat penampungan sampah di Bantargebang, Bekasi. (Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif