Ahok Minta Polisi Usut Kasus Penyelewengan Dana Sampah


Pemeriksaan Ahok Bareskrim ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/foc/15.
MerahPutih Megapolitan -Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Tito Karnavian membenarkan bahwa adanya, laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan penyimpangan dana dalam pengelolaan sampah.
"Menurut Pak Ahok, Ada kemungkinan adanya penyimpangan anggaran dana sebesar 400 miliar," ujar Kepolda Metro Jaya, Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (26/10).
Meski demikian, kata Tito, pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan tersebut lantaran masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait penyelewengan dana pengelolaan sampah tersebut.
"Saya minta ada audit BPK tentang kemungkinan adanya penyimpangan penggunaan anggaran," paparnya.
?Menurut Tito, apabila telah mendapatkan hasil audit maka pihaknya akan membentuk tim dari direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
"Jadi yang paling penting itu audit dari BPK. Kalau sudah dapat, nanti saya perintahkan Ditkrimsus untuk masalah itu," terangnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polda Metro Jaya guna menyelidiki transaksi keuangan PT. Gondang Tua Jaya selaku pihak yang mengelolah tempat penampungan sampah di Bantargebang, Bekasi. (Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK

Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum
