Polda Metro Terus Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bantar Gebang


Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Tangerang sebagai tempat pembuangan sampah akhir untuk Kota Tangerang. (Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya tak memaparkan hasil investigasi perihal adanya laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penyimpangan dana dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Menurut Direktur reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, (Dirkrimsus), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mujiono mengatakan, pihaknya telah menerjunkan anggotanya ke lapangan guna menginvestigasi kasus tersebut sebab membutuhkan waktu ekstra untuk merampung semua hasil yang ditemukan di lapangan.
"Anggota kita masih di lapangan. Penyelidikan itu membutuhkan waktu lama. Intinya masih dalam penyelidikan," ujar Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Untuk itu, lanjut Mujiono, pihaknya belum dapat mengumumkan hasil penyelidikan tersebut. Sebab, mereka masih fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi kunci guna menemukan titik terang kasus tersebut.
"Kita tidak langsung umumkan hasilnya. Itu masih tahap rahasia. Nanti kecolongan lagi. Sekarang kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan secara komprehensif," paparnya.
Seperti yang diberitakan bahwa, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polda Metro Jaya guna menyelidiki transaksi keuangan PT. Gondang Tua Jaya selaku pihak yang mengelolah tempat penampungan sampah di Bantar Gebang, Bekasi.
Permintaan investigasi tersebut lantaran adanya kemungkinan penyimpangan anggaran dana sebesar Rp400 miliar diduga dikorupsi PT. Godang Tua Jaya selaku pengelola. (Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
