Dinas Kebersihan DKI: Jika Truk Sampah Langgar Aturan, Hukum Saja
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Tangerang sebagai tempat pembuangan sampah akhir untuk Kota Tangerang. (Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Merahputih Megapolitan - Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengakui bahwa ada truk sampah yang memang melanggar jam operasional untuk mengangkut sampah ke tempat pengelolaan sampah Bantar Gebang, Bekasi. Ia tak keberatan jika truk yang melanggar aturan ditetapkan sanksi.
"Enggak apa-apalah hukum saja," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji, Kamis (22/10).
Melihat keadaan, Truk yang sebenernanya beroperasi pada malam hari akan tetapi malah beroperasi pada siang hari.
"Itu saya akui truk sampah enggak boleh operasional pagi hari," Ujar Isnawa.
Dengan demikian, Pemerintah provinsi DKI Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dinilai melanggar perjanjian dengan pemerintah kota (Pemkot) Bekasi. Tidak hanya jam operasional yang dilanggar, akan tetapi DKI juga mendistribusikan sampah lebih dari yang ditetapkan dalam perjanjian.
"Harusnya dalam master plan persampahan (perjanjiannya) 2.000-3.000 ton per hari, tapi sekarang mencapai 6.500 ton. Karena rencana DKI membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF) belum terwujud. Lelang belum selesai dan agak mangkrak," ujar Isnawa.
Isnawa mengatakan, belum ada isu terkait DPRD Bekasi yang akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Ahok. Namun, ia siap duduk bersama untuk membahas dan membicarakan pelanggaran itu.
"Kalau dia mau manggil pak Gubernur, ya duduk bersama dong antara Bekasi dan Jakarta. Saya belum dapat dari pak Gub (datang atau tidak). Kami dari Dinas Kebersihan akan menjalin komunikasi efektif dengan (Pemkot Bekasi)," katanya.
Baca Juga:
- Ahok Kesal Dinas Kebersihan Sewa Truk Sampah Rp600 Miliar
- Ahok Heran STNK Truk Sampah Hibah PT Pelindo II Atas Namanya
- Cegah Punya Istri 3, Ahok akan Pasangi Sopir Truk Sampah GPS
- Sampah DKI Masih Berserakan, Ahok Tak Ingin Sopir Truk Sampah Punya 3 Istri
- Terima 5 Truk Sampah, Ahok Minta Dirut Pelindo II Beri Sambutan
Bagikan
Berita Terkait
The Habibie Center Luncurkan Proyek Tangani Sampah Laut di Indonesia
Uji Coba RDF Plant Rorotan Dihentikan, Beroperasi Kembali Setelah Perbaikan Mobilisasi Truk Compactor
Uji Coba RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Warga Protes Bau Menyengat
RDF Plant Rorotan Dikeluhkan Warga, DPR Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Warga Rorotan Terancam ISPA Gara-Gara 'Air Lindi' RDF Plant, Gubernur DKI Pramono Anung Siap Turun Gunung
Operasional RDF Plant Rorotan Diduga Bikin 20 Anak di Cakung Timur Kena ISPA dan Mata Merah
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah