Yohana Yembise: Kebiri Bagi Pelaku Paedofil Belum Tepat
Gerakan Revolusi Mental di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dipimpin oleh Yohana Yembise, Jakarta, Senin (12/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Peristiwa - Kasus pelecehan terhadap anak yang belakangan banyak terungkap memunculkan wacana hukuman kebiri atau pemandulan bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak atau untuk pelaku paedofil.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menganggap, regulasi yang mengatur tentang perlindungan anak di Indonesia sudah baik dan kuat. Sehingga, gagasan tentang hukuman pengebirian terhadap paedofil belum tepat diterapkan di Indonesia.
"Wacana hukuman kebiri atau suntik mati supaya tidak bangun lagi syahwat lelakinya, menurut saya belum tepat diterapkan di Indonesia. Hukum yang ada saat ini sudah baik, tinggal pelaksanaannya saja yang musti diawasi," ujar Yohana kepada merahputih.com, di Jakarta, Senin (12/10).
Menurutnya, hukum kebiri tidak diatur dalam undang-undang di Indonesia. Wacana tersebut masih terlalu prematur untuk diajukan, karena harus melalui proses yang panjang di DPR.
"Undang-Undang tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belum saatnya direvisi, karena belum dilaksanakan, undang-undang ini sendiri baru selesai direvisi tahun 2014, dan belum dilaksanakan. Terhadap kasus Angelina saja, undang-undang ini baru akan diterapkan. Jadi yang sudah direvisi sekarang harusnya diterapkan dulu, baru dievaluasi, kalau ada kekurangan dan tidak memenuhi rasa keadilan, bisa direvisi kembali dengan hukuman yang lebih berat bagi para pelaku paedopilia," pungkasnya. (aka)
Baca Juga:
- Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil
- Kementerian PPPA Bentuk Satgas Khusus Perlindungan Anak
- Kebiasaan Buruk Orang Tua Undang Pelecehan Seksual Anak
- Survei: 1 dari 4 Transgender Alami Pelecehan Seksual
- Kriminolog: Masyarakat Individualistis Suburkan Pelecehan Seksual
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal