Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Pelecahan seksual terhadap anak di Kelapa Gading, Jakarta Utara, membuat banyak pihak marah. Pelaku tindak kejahatan tersebut, Sarwani (45), diketahui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 20-an anak. KPAI menilai, meski kejahatan itu sangat luar biasa, tapi tak sampai dikatakan darurat paedofil.
Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menilai, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara belum bisa dikatakan darurat. Tindakan yang dilakukan pelaku belum memenuhi unsur kedaruratan.
"Belum bisa dikatakan sebagai darurat paedofil, sebab belum memenuhi unsur kedaruratan," ucapnya kepada merahputih.com, Kamis (10/9).
Tindakan cabul dan kekerasan seksual terhadap anak bisa dikategorikan darurat jika dilakukan secara masif, banyak pelaku dan korban, dan dalam waktu yang sangat lama.
"Kalau tindakan masif, banyak pelaku dan korbannya, serta dilakukan dalam jangka waktu yang lama, baru bisa dikatakan darurat," kata Erlinda.
Erlinda mengatakan, anggota keluarga yang memiliki anak terindikasi korban kekerasan seksual harus berani untuk melapor. Dengan laporan dari keluarga, pihak-pihak terkait seperti polisi dan lembaga perlindungan anak bisa memberikan penanganan awal terhadap korban, sekaligus pencegahan dini.
"Tidak perlu malu untuk melapor, sebab ini akan menjadi penanganan awal bagi korban kekerasan seksual," kata Erlinda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sarwani (45), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan pelaku, tindak kriminal itu telah dilakukan kepada sekira 20-an anak di bawah umur, di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (fdi)
Baca Juga:
2 Tentara Perancis Diberhentikan karena Pelecehan Seksual
Alami Pelecehan Seksual, Wanita Ini Laporkan Sekelompok Monyet Ke Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak