Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 10 September 2015
Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil

Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Pelecahan seksual terhadap anak di Kelapa Gading, Jakarta Utara, membuat banyak pihak marah. Pelaku tindak kejahatan tersebut, Sarwani (45), diketahui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 20-an anak. KPAI menilai, meski kejahatan itu sangat luar biasa, tapi tak sampai dikatakan darurat paedofil.

Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menilai, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara belum bisa dikatakan darurat. Tindakan yang dilakukan pelaku belum memenuhi unsur kedaruratan.

"Belum bisa dikatakan sebagai darurat paedofil, sebab belum memenuhi unsur kedaruratan," ucapnya kepada merahputih.com, Kamis (10/9).

Tindakan cabul dan kekerasan seksual terhadap anak bisa dikategorikan darurat jika dilakukan secara masif, banyak pelaku dan korban, dan dalam waktu yang sangat lama.

"Kalau tindakan masif, banyak pelaku dan korbannya, serta dilakukan dalam jangka waktu yang lama, baru bisa dikatakan darurat," kata Erlinda.

Erlinda mengatakan, anggota keluarga yang memiliki anak terindikasi korban kekerasan seksual harus berani untuk melapor. Dengan laporan dari keluarga, pihak-pihak terkait seperti polisi dan lembaga perlindungan anak bisa memberikan penanganan awal terhadap korban, sekaligus pencegahan dini.

"Tidak perlu malu untuk melapor, sebab ini akan menjadi penanganan awal bagi korban kekerasan seksual," kata Erlinda.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sarwani (45), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan pelaku, tindak kriminal itu telah dilakukan kepada sekira 20-an anak di bawah umur, di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (fdi)

 

Baca Juga:

2 Tentara Perancis Diberhentikan karena Pelecehan Seksual

Alami Pelecehan Seksual, Wanita Ini Laporkan Sekelompok Monyet Ke Polisi

Manajer Tegar Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anaknya

#Pelecehan Seksual #Pelecehan #Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Media harus menjadi sarana pendidikan dan pencerahan, bukan alat untuk menghina atau menodai simbol-simbol keagamaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bagikan