Survei: 1 dari 4 Transgender Alami Pelecehan Seksual
Bendera Pelangi adalah bendera lambang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender/Transeksual) sudah digunakan sejak tahun 1970an. (Foto: United COR)
MerahPutih Internasional - Satu dari empat siswa transgender mengalami kekerasan seksual sejak mendaftar di perguruan tinggi, berikut hasil survei di kampus-kampus Amerika Serikat (AS).
Survei yang dilakukan oleh Asosiasi Universitas Amerika ini juga menemukan tingginya tingkat kekerasan seksual di kalangan perempuan, gay dan lesbian.
Survei ini mengambil 150 ribu siswa di 27 lembaga sebagai sampel. Sebanyak 1.400 responden mengatakan bahwa mereka pernah mengalami kekerasan sebagai transgender.
Definisi kekerasan seksual yang dipakai pada survei ini adalah definisi luas atau disebut sebagai nonconsensual, termasuk menyentuh, mencium, serta penetrasi.
Lebih dari 24 pesen mahasiswa transgender mengalami kontak seksual nonconsensual, sama halnya dengan kelompok perempuan. Kedua kelompok mengalami kekerasan atau pelecehan seksual lima kali lebih besar dari laki-laki. Hampir 14 persen siswa gay atau lesbian juga mengalami kekerasan seksual saat kuliah.
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan