Kebiasaan Buruk Orang Tua Undang Pelecehan Seksual Anak

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 07 Oktober 2015
Kebiasaan Buruk Orang Tua Undang Pelecehan Seksual Anak

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) dan Isteri Ny. Tejaningsih Haiti (tengah) usai sumpah jabatan di Istana Negara, Jumat (17/4) (ANTARA FOTO/Widodo S)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang banyak terjadi di Indonesia membutuhkan perhatian banyak pihak. Selain dari institusi terkait seperti KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP dan PA), juga perlu dukungan masyarakat luas.

"Sebetulnya, masalah ini tidak bisa sendiri ya, dari semua aspek juga, semua kalangan. Terutama lingkungan rumah seperti orang tua," ujar Ketua Umum Bhayangkari Pusat Tejaningsih Nining Badrodin Haiti, di Mapolda Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

Seperti diketahui, Ningsih merupakan istri dari Kapolri Badrodin Haiti. Bhayangkari adalah organisasi persatuan istri anggota Polri yang merupakan badan ekstra struktural Polri, bertugas meningkatkan dan memelihara kesejahteraan keluarga Polri.

Sebagai contoh, Ningsih menuturkan, jika masyarakat melihat anak-anak sedang berada di luar rumah dan berpakaian tidak layak, maka harus diingatkan orang tuanya. Masih banyak ditemui di lingkungan masyarakat, anak kecil dibiarkan memakai celana ketika bermain. Selain itu, jika sedang buang air kecil pun, orang tua cenderung membiarkan anak melakukannya di sembarang tempat. Padahal kebiasaan-kebiasaan tersebut seharusnya tidak dilakukan karena berpotensi mengundang pelecehan seksual terhadap anak.

"Saya menyarankan supaya orang tua lebih hati-hati dengan tidak membiarkan anak-anak bermain dengan pakaian yang tidak seharusnya. Ini memang harus betul-betul diperhatikan," papar Ningsih.

Ningsih melanjutkan, keluarga atau lebih khusus ibu harus lebih menjaga anak-anak. Saat ini, Bhayangkari belum fokus pada sosialisasi ke masyarakat luas. Gerakan Bhayangkari masih terbatas di lingkungan keluarga kepolisian, asrama kepolisian, dan sekolah-sekolah yang terkait dengan kepolisian. 

"Jadi orang-orang terdekat inilah yang saya kampanyekan. Dari asrama-asrama ini, lingkungan keluarga, lingkungan rumah tangga," kata Ningsih. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Survei: 1 dari 4 Transgender Alami Pelecehan Seksual
  2. Pangeran Saudi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
  3. Kriminolog: Masyarakat Individualistis Suburkan Pelecehan Seksual
  4. 2 Tentara Perancis Diberhentikan karena Pelecehan Seksual
  5. Alami Pelecehan Seksual, Wanita Ini Laporkan Sekelompok Monyet Ke Polisi

 

#Pelecehan Seksual #Nining Badrodin Haiti #Badrodin Haiti
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan