Usut Kasus Tewasnya Mirna, Polisi Gelar Prarekontruksi
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), hari ini, Senin (11/1), mengadakan prarekonstruksi terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27). Mirna diketahui meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) malam lalu.
Pantauan merahputih.com, prarekonstruksi dilakukan secara tertutup sejak pagi hari sekira pukul 09:00 WIB. Di tempat kejadian perkara itu, terlihat kerumunan aparat kepolisian serta karyawan Mal Grand Indonesia yang menyaksikan jalannya gelar prarekontruksi tersebut.
Sejumlah aparat kepolisian bekerja sama dengan petugas keamanan internal mal guna mengamankan lokasi kejadian. Hanya pihak berkepentingan yang dapat masuk ke tempat itu.
"Untuk sementara tidak dapat lewat sini," tutur Miftahudin, salah seorang petugas keamanan Grand Indonesia saat ditemui merahputih.com, di West Mall GI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Miftahudin mengatakan, restaurant dibuka pada pukul 14.00 WIB. Saat ini, tidak ada pelanggan di tempat itu. Hanya ada pemilik restaurant di dalam.
Untuk diketahui, Cafe Olivier saat ini masih diberi garis pembatas berwarna hitam. Ihwal tersebut, untuk membatasi para wartawan yang meliput. Aparat kepolisian memasang garis polisi di meja tempat Mirna meminum kopi.
Aparat kepolisian meraba permukaan meja dan kursi tempat Mirna meminum kopi. Mereka bertugas menggunakan sarung tangan berbahan karet berwarna biru.
Selain meja tempat Mirna minum, meja pelanggan dekat lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ikut diperiksa. (gms)
BACA JUGA:
- Polda Metro Bantah Ada Kongkalikong Bisnis Prostitusi
- Terkait Kasus Penipuan, Venna Melinda Lapor ke Polda Metro Jaya
- Sebelas Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
- Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi
- Kasus Tindak Pidana di Wilayah Polda Metro Jaya Turun pada 2015
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus