Usut Kasus Tewasnya Mirna, Polisi Gelar Prarekontruksi


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), hari ini, Senin (11/1), mengadakan prarekonstruksi terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27). Mirna diketahui meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) malam lalu.
Pantauan merahputih.com, prarekonstruksi dilakukan secara tertutup sejak pagi hari sekira pukul 09:00 WIB. Di tempat kejadian perkara itu, terlihat kerumunan aparat kepolisian serta karyawan Mal Grand Indonesia yang menyaksikan jalannya gelar prarekontruksi tersebut.
Sejumlah aparat kepolisian bekerja sama dengan petugas keamanan internal mal guna mengamankan lokasi kejadian. Hanya pihak berkepentingan yang dapat masuk ke tempat itu.
"Untuk sementara tidak dapat lewat sini," tutur Miftahudin, salah seorang petugas keamanan Grand Indonesia saat ditemui merahputih.com, di West Mall GI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Miftahudin mengatakan, restaurant dibuka pada pukul 14.00 WIB. Saat ini, tidak ada pelanggan di tempat itu. Hanya ada pemilik restaurant di dalam.
Untuk diketahui, Cafe Olivier saat ini masih diberi garis pembatas berwarna hitam. Ihwal tersebut, untuk membatasi para wartawan yang meliput. Aparat kepolisian memasang garis polisi di meja tempat Mirna meminum kopi.
Aparat kepolisian meraba permukaan meja dan kursi tempat Mirna meminum kopi. Mereka bertugas menggunakan sarung tangan berbahan karet berwarna biru.
Selain meja tempat Mirna minum, meja pelanggan dekat lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ikut diperiksa. (gms)
BACA JUGA:
- Polda Metro Bantah Ada Kongkalikong Bisnis Prostitusi
- Terkait Kasus Penipuan, Venna Melinda Lapor ke Polda Metro Jaya
- Sebelas Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
- Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi
- Kasus Tindak Pidana di Wilayah Polda Metro Jaya Turun pada 2015
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
