Hasil Tes DNA Menjawab Kasus Kematian Bocah PNF

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 07 Oktober 2015
Hasil Tes DNA Menjawab Kasus Kematian Bocah PNF

Ilustrasi Pembunuhan Senjata Tajam (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kasus kekerasan yang menimpahkan PNF (9) yang terjadi di Kalideres beberapa waktu lalu, membuat perhatian khusus para masyarakat luas.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, dari hasil autopsi diduga adanya terjadi persetubuhan yang terdapat pada tubuh korban. Persetubuhan yang dimaksud Tito Karnavian melalui bahasa hukum itu, dimana pelaku memasukan kelaminnya, ke dalam kelamin korban.

"Karena adanya pendarahan sehingga korban meregang nyawa. Bagi penyidik hal ini lebih mengarahkan kepada kejahatan seksual atau disebut Pedofile," ujar Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (7/10).

Jendral bintang dua ini menuturkan, dari hasil pantauan kami pada lokasi dimana PNF sekolah, terlihat lokasinya sangat ramai, untuk itu kami menduga kemungkinan ada motif lain seperti dendam.

"Kalau itu adalah kasus penculikan, sangat tidak mungkin, sebab pada lokasi tersebut terlihat ramai dan kumuh. Kalau penculikan pasti pelaku akan dikeroyok masa," paparnya.

Mantan Kapolda Papua ini pun menjelaskan, oleh karena itu, pihaknya, masih menunggu hasil tes DNA yang merupakan jalur satu- satunya dalam mengungkap terhadap pelaku dalam kasus yang akhirnya meregang nyawa bocah (9) tahun tersebut.

"kemungkinan korban secara sukarela bertemu dengan pelaku, yang artinya pelaku sudah lama kenal dengan korban," tandasnya.

Masih kata Tito Karvanian, tim penyidik kini mempersempit kasus ini sambil menunggu tes DNA pada tubuh korban yang dilakukan dalam satu atau dua hari ini. Sehingga tim penyidik bisa mendapatkan pola DNA pelaku, dan melakukan penyisiran di lokasi tersebut. Tim penyidik juga melihat siapa saja yang dekat dengan korban, sehingga korban mau mendekat dengan sukarela. Dari situ, kita melakukan langkah-langkah untuk interogasi orang yang dicurigai. Kalau mengaku syukur, mendapat barang bukti lainnya juga syukur, kalau tidak ada, kunci kita adalah tes DNA. Jadi kalau ada orang yang dicurigai DNA sama maka dialah pelakunya. (gms)

Baca Juga:

  1. Agus Pea Pembunuh Bocah PNF?
  2. Trauma Berat, Ibu PNF Akan Didampingi Psikolog
  3. Teman Sekolah Bocah PNF Antusias Bertemu Kadiv Humas dan Kak Seto
  4. Kak Seto Sambangi Sekolah Bocah PNF
  5. Ayah Bocah PNF Berharap Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya
#Perkosaan #Anak #Kekerasan Anak #Pembunuhan #PNF
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Bagikan