Ungkap Pencatutan Nama Presiden, DPR Harus Ajukan Hak Interpelasi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 22 November 2015
Ungkap Pencatutan Nama Presiden, DPR Harus Ajukan Hak Interpelasi

Ichsanuddin Noorsy (Foto: Twitter/ichsanudin_Noor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan mengajukan Hak Interpelasi atau hak bertanya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said. Hal ini perlu dilakukan bukan hanya untuk membersihkan martabat bangsa di mata dunia internasional, tapi untuk menyelamatkan iklim politik di Indonesia agar menjadi sehat.  

Pengamat ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy mengatakan DPR perlu melakukan interpelasi kepada pemerintah guna membongkar siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama presiden terkait PT Freeport Indonesia.

Dengan mengajukan hak interpelasi maka akan diketahui siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. 

"Interpelasi saja Sudirman Said. Gunakan hak bertanya itu," katanya dalam diskusi yang berjudul "Siapa yang berbohong SS atau SN ?" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).

Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut bakal calon Gubernur DKI Jakarta ini interpelasi mencakup pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin ada 8 Juni 2015 di Pacific Place, Jakarta. Selain itu, juga untuk menjelaskan dua kali pertemuan sebelum itu dan surat pada tanggal 7 Oktober 2015. 

Ia juga hak interpelasi atau bertanya dapat mengungkap kebenaran soal pencatutan nama Joko Widodo-Jusuf Kalla. Lebih jauh, Ichsanuddin menyatakan perekaman yang diduga dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin melanggar Konvensi Jenewa. 

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Maroef sama dengan mantan kontraktor Badan Keamaan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden yang membocorkan rahasia negaranya ke dunia internasional.

"Pemerintahan sudah dipermalukan dengan bocornya transkrip  ke dunia internasional," tukasnya. Oleh sebeb itu, dia menegaskan  guna mengembalikan martabat bangsa di hadapan dunia internasional, perlu adanya langkah hukum, berupa proses hukum terkait pencemaran nama baik, dan proses politik berupa interpelasi. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Freeport Rekam Percakapan Setya Novanto Aksi Operasi Intelijen?
  2. Ada Menteri Bermain dalam Divestasi Saham Freeport?
  3. Heboh Diisukan Mundur, ini Situasi Kediaman Setya Novanto
  4. Fadli Zon: Ada Kepentingan Asing Dibalik Rekaman Setya Novanto
  5. Fadli Zon : Rekaman Setya Novanto Minta Saham itu Editan

 

 

#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Freeport #DPR #Ichsanuddin Noorsy
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Bagikan