Ungkap Pencatutan Nama Presiden, DPR Harus Ajukan Hak Interpelasi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 22 November 2015
Ungkap Pencatutan Nama Presiden, DPR Harus Ajukan Hak Interpelasi

Ichsanuddin Noorsy (Foto: Twitter/ichsanudin_Noor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan mengajukan Hak Interpelasi atau hak bertanya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said. Hal ini perlu dilakukan bukan hanya untuk membersihkan martabat bangsa di mata dunia internasional, tapi untuk menyelamatkan iklim politik di Indonesia agar menjadi sehat.  

Pengamat ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy mengatakan DPR perlu melakukan interpelasi kepada pemerintah guna membongkar siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama presiden terkait PT Freeport Indonesia.

Dengan mengajukan hak interpelasi maka akan diketahui siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. 

"Interpelasi saja Sudirman Said. Gunakan hak bertanya itu," katanya dalam diskusi yang berjudul "Siapa yang berbohong SS atau SN ?" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).

Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut bakal calon Gubernur DKI Jakarta ini interpelasi mencakup pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin ada 8 Juni 2015 di Pacific Place, Jakarta. Selain itu, juga untuk menjelaskan dua kali pertemuan sebelum itu dan surat pada tanggal 7 Oktober 2015. 

Ia juga hak interpelasi atau bertanya dapat mengungkap kebenaran soal pencatutan nama Joko Widodo-Jusuf Kalla. Lebih jauh, Ichsanuddin menyatakan perekaman yang diduga dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin melanggar Konvensi Jenewa. 

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Maroef sama dengan mantan kontraktor Badan Keamaan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden yang membocorkan rahasia negaranya ke dunia internasional.

"Pemerintahan sudah dipermalukan dengan bocornya transkrip  ke dunia internasional," tukasnya. Oleh sebeb itu, dia menegaskan  guna mengembalikan martabat bangsa di hadapan dunia internasional, perlu adanya langkah hukum, berupa proses hukum terkait pencemaran nama baik, dan proses politik berupa interpelasi. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Freeport Rekam Percakapan Setya Novanto Aksi Operasi Intelijen?
  2. Ada Menteri Bermain dalam Divestasi Saham Freeport?
  3. Heboh Diisukan Mundur, ini Situasi Kediaman Setya Novanto
  4. Fadli Zon: Ada Kepentingan Asing Dibalik Rekaman Setya Novanto
  5. Fadli Zon : Rekaman Setya Novanto Minta Saham itu Editan

 

 

#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Freeport #DPR #Ichsanuddin Noorsy
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Bagikan