Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ungkap Pencatutan Nama Presiden, DPR Harus Ajukan Hak Interpelasi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 22 November 2015
Ungkap Pencatutan Nama Presiden, DPR Harus Ajukan Hak Interpelasi

Ichsanuddin Noorsy (Foto: Twitter/ichsanudin_Noor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan mengajukan Hak Interpelasi atau hak bertanya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said. Hal ini perlu dilakukan bukan hanya untuk membersihkan martabat bangsa di mata dunia internasional, tapi untuk menyelamatkan iklim politik di Indonesia agar menjadi sehat.  

Pengamat ekonomi politik, Ichsanudin Noorsy mengatakan DPR perlu melakukan interpelasi kepada pemerintah guna membongkar siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama presiden terkait PT Freeport Indonesia.

Dengan mengajukan hak interpelasi maka akan diketahui siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. 

"Interpelasi saja Sudirman Said. Gunakan hak bertanya itu," katanya dalam diskusi yang berjudul "Siapa yang berbohong SS atau SN ?" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).

Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut bakal calon Gubernur DKI Jakarta ini interpelasi mencakup pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin ada 8 Juni 2015 di Pacific Place, Jakarta. Selain itu, juga untuk menjelaskan dua kali pertemuan sebelum itu dan surat pada tanggal 7 Oktober 2015. 

Ia juga hak interpelasi atau bertanya dapat mengungkap kebenaran soal pencatutan nama Joko Widodo-Jusuf Kalla. Lebih jauh, Ichsanuddin menyatakan perekaman yang diduga dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin melanggar Konvensi Jenewa. 

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Maroef sama dengan mantan kontraktor Badan Keamaan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden yang membocorkan rahasia negaranya ke dunia internasional.

"Pemerintahan sudah dipermalukan dengan bocornya transkrip  ke dunia internasional," tukasnya. Oleh sebeb itu, dia menegaskan  guna mengembalikan martabat bangsa di hadapan dunia internasional, perlu adanya langkah hukum, berupa proses hukum terkait pencemaran nama baik, dan proses politik berupa interpelasi. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Freeport Rekam Percakapan Setya Novanto Aksi Operasi Intelijen?
  2. Ada Menteri Bermain dalam Divestasi Saham Freeport?
  3. Heboh Diisukan Mundur, ini Situasi Kediaman Setya Novanto
  4. Fadli Zon: Ada Kepentingan Asing Dibalik Rekaman Setya Novanto
  5. Fadli Zon : Rekaman Setya Novanto Minta Saham itu Editan

 

 

#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Freeport #DPR #Ichsanuddin Noorsy
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Berita Foto
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Anggota DPR RI Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jum'at (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Indonesia
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka anggota DPR RI Rachmat Gobel di Jalan Supomo Nomor 55A, Jakarta Selatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Bagikan