Uchok Sky Khadafi: Relawan Palang Hitam Layak Jadi PNS

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Oktober 2015
Uchok Sky Khadafi: Relawan Palang Hitam Layak Jadi PNS

Uchok Sky Khadafi (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Megapolitan - Pengamat Tata Kota dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku prihatin dengan nasib para relawan palang hitam yang nasibnya hingga kini masih belum jelas. Belum jelas karena tidak ada payung hukum terkait pengupahan terlebih masa depan mereka. Hal tersebut diungkapkan Ucok saat membalas pesan whatsapp dari merahputih.com Senin (26/10)

"Kalau Ahok (Gubernur DKI Jakarta) menolak mereka, sama saja tidak punya rasa kemanusian. Yang namanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu untuk kepentingan rakyat, kalau ada rakyat susah, iya harus dibantu oleh APBD agar mereka tidak sengsara seperti petugas palang hitam ini, sudah layak jadi pegawai negeri sipil (PNS) karena sudah mengabdi puluhan tahun, dan sudah wajar jadi PNS dong," begitu kicau Ucok.

Kepala bidang pemakaman Umum, M Yuswardi. Mengungkapkan para relawan palang hitam ini, baru akan diberi tunjangan kesehatan dan tunjangan hari raya baru pada tahun 2016 mendatang. Hal tersebut diungkapkan M Yuswardi Saat merahputih.com menyambangi ruang kerjanya di Kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jl KS Tubun Nomor 1. Jakarta Pusat. Senin (26/10)

"Saat ini status mereka masih pekerja harian lepas (PHL), jadi bukan kontrak, bukan ouctsorce apalagi honorer, mereka benar-benar relawan yang digaji berdasarkan hari kerja mereka masuk, kalau nggak masuk ya dipotong gajinya. Kita bingung memperjuangkan mereka, karena mereka nggak punya ijazah, nggak punya skill. Sementara tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kan harus ada syarat ijazah, syarat skillnya. Seandainya mereka diangkat jadi PNS, setidaknya mereka ada penghasilan tambahanlah. Entah gajinya ditambahin jadi 1 juta, atau ada tunjangan-tunjangan lain, karena tahun 2016 ini kita akan rekrut lg sebanyak 15 orang relawan, karena ada penambahan mobil jenazah sekitar 14 mobil." pungkasnya. (Aka)

Baca juga:

  1. Kisah Hikmah Seorang Relawan Palang Hitam
  2. Meski Gaji Minim, Atribut Relawan Palang Hitam Optimal
  3. Dilema Relawan Palang Hitam
  4. Sempat Vakum, Palang Hitam Muncul Kembali Tahun 90-an
  5. Relawan Palang Hitam Pahlawan bagi Mayat Telantar
#PNS #Palang Hitam #Uchok Sky Khadafi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Indonesia
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
PPPK Pemkot Solo mengajukan protes soal TPP yang diterima tak mencapai 100 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Seleksi itu berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memperioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Indonesia
Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Ramadan 1446 Hijriah sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore
Indonesia
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya
Indonesia
THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan
Soffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan
Bagikan