Uchok Sky Khadafi: Relawan Palang Hitam Layak Jadi PNS


Uchok Sky Khadafi (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
Merahputih Megapolitan - Pengamat Tata Kota dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku prihatin dengan nasib para relawan palang hitam yang nasibnya hingga kini masih belum jelas. Belum jelas karena tidak ada payung hukum terkait pengupahan terlebih masa depan mereka. Hal tersebut diungkapkan Ucok saat membalas pesan whatsapp dari merahputih.com Senin (26/10)
"Kalau Ahok (Gubernur DKI Jakarta) menolak mereka, sama saja tidak punya rasa kemanusian. Yang namanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu untuk kepentingan rakyat, kalau ada rakyat susah, iya harus dibantu oleh APBD agar mereka tidak sengsara seperti petugas palang hitam ini, sudah layak jadi pegawai negeri sipil (PNS) karena sudah mengabdi puluhan tahun, dan sudah wajar jadi PNS dong," begitu kicau Ucok.
Kepala bidang pemakaman Umum, M Yuswardi. Mengungkapkan para relawan palang hitam ini, baru akan diberi tunjangan kesehatan dan tunjangan hari raya baru pada tahun 2016 mendatang. Hal tersebut diungkapkan M Yuswardi Saat merahputih.com menyambangi ruang kerjanya di Kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jl KS Tubun Nomor 1. Jakarta Pusat. Senin (26/10)
"Saat ini status mereka masih pekerja harian lepas (PHL), jadi bukan kontrak, bukan ouctsorce apalagi honorer, mereka benar-benar relawan yang digaji berdasarkan hari kerja mereka masuk, kalau nggak masuk ya dipotong gajinya. Kita bingung memperjuangkan mereka, karena mereka nggak punya ijazah, nggak punya skill. Sementara tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kan harus ada syarat ijazah, syarat skillnya. Seandainya mereka diangkat jadi PNS, setidaknya mereka ada penghasilan tambahanlah. Entah gajinya ditambahin jadi 1 juta, atau ada tunjangan-tunjangan lain, karena tahun 2016 ini kita akan rekrut lg sebanyak 15 orang relawan, karena ada penambahan mobil jenazah sekitar 14 mobil." pungkasnya. (Aka)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!

PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen

DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025

Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore

Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya

THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan
