Sempat Vakum, Palang Hitam Muncul Kembali Tahun 90-an


Relawan Palang Hitam saat mengurusi mayat (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
Merahputih Megapolitan - Petugas pemulasaraan jenazah terlantar, yang sejak zaman Belanda, mereka sudah disebut sebagai petugas palang hitam. Pernyataan itu diungkapkan Kepala bidang pemakaman Umum, M Yuswardi. Saat merahputih.com menyambangi ruang kerjanya di Kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jl KS Tubun Nomor 1. Jakarta Pusat. Senin (26/10)
"Kalau palang merah itu untuk merawat yang sakit, kalau palang hitam itu untuk merawat korban jenazah yang terlantar, tidak terurus, tidak ada keluarga dan tidak dikenal," Ujar Yuswardi
Menurut pria yang akrab disapa Yus , awalnya para relawan ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun seiring berjalannya waktu, seluruh relawan habis karena usia tua dan pensiun. Dan tidak ada recruitment lagi setelah itu. Hingga akhirnya pada tahun 90-an muncul kembali nama Relawan Palang Hitam. Mereka di recruit, namun tidak memiliki kejelasan status dalam kedudukannya di pemerintahan DKI Jakarta.
"Mereka pekerja harian lepas dengan gaji upah minimum provinsi (UMP), sebesar 2,7 Juta. Jadi kalau nggak masuk nggak dibayar, sejak jamannya Ahok, semua yang dilapangan menggunakan sistem PHL (pekerja harian lepas), kalau dulu jamannya sebelum pak Ahok, gaji mereka lebih besar dan mendapat gaji bulanan, bukan harian seperti sekarang ini," pungkasnya. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
