Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 06 April 2016
Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers

Panama Papers (sumber ICIJ)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Dunia - Data Panama Papers menyebutkan menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, selebriti, olahragawan, dan miliuner dan mafia narkoba yang menjadi klien Mossack Fonseca. Firma hukum asal Panama itu membantu mereka mendirikan perusahaan cangkang (shell company) di negara-negara bebas pajak atau yang memungut pajak rendah, seperti Panama, Kepulauan Virgin, Inggris, Bahama, Swiss, atau Singapura.

Konsorsium Jurnalis Investigative Internasional (ICIJ) membeberkan sejumlah nama tokoh penting dunia yang ada dalam daftar, seperti Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden China Xi Jinping dan Deng Jiagui (saudara ipar Xi Jinping), putra PM Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin, PM Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukarina Petro Poroshenko, Raja Arab Saudi Salman Abdulaziz al-Saud, penyerang Barcelona Lionel Messi, anggota komite etik FIFA Juan Pedro Damiani, dan mantan Wakil Presiden FIFA Eugenio Figueredo.  

ICIJ memperoleh data investasi dari tahun 1977 hingga 2015 berkapasitas 2,6 terabit dan 11,5 juta dokumen dari media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Data ini memuat kecurangan-kecurangan pemilik perusahaan bayangan (offshore) untuk menghindari pajak di negaranya. PM Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, yang mengundurkan diri kemarin, menanamkan investasi jutaan dollar di luar negeri melalui di perusahaan cangkang bernama Wintris Inc ketika Eropa dilanda krisis keuangan. 

Wintris Inc. merupakan perusahaan di wilayah Bristish Virgin Island, yang dibeli Gunnlaugsson pada Desember 2007 lalu ia mengalihkan kepemilikan 50 persen sahamnya kepada istrinya, Anna Sigurlaug Palsdottir di tahun 2009, dengan jumlah simbolik satu dollar AS.     

Sementara Lionel Messi dan ayahnya, Jorge Messi mendirikan perusahaan Mega Star Enterprises Inc di Panama. Mega Star Enterprises Inc dikabarkan menerima jutaan dollar dari kontrak Messi dengan sejumah perusahaan yakni Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, hingga Food Company. Nama perusahaan ini sebelumnya tidak terungkap dalam persidangan penggelapan pajak dengan terdakwa Messi dan Jorge di Spanyol pada 2015 lalu, namun muncul dalam daftar Panama Papers. Messi dan Jorge didakwa tidak membayar pajak sebesar 4 juta euro dari penghasilan Messi selama 2007, 2008, dan 2009. Akhirnya, Jorge dipenjara 18 bulan namun Messi bebas dari dakwaan.

Menurut wikipedia, perusahaan cangkang adalah sebutan untuk perusahaan aktif yang tidak memillki kegiatan usaha maupun aset. Namun, perusahaan ini terdaftar di lantai bursa. Perusahaan-perusahaan ini umumnya beroperasi selayaknya perusahaan penanaman modal investasi, pengambilalihan perusahaan atau bertindak selaku offshore financial center.

Perusahaan cangkang mempermudah transaksi di luar negeri, menyembunyikan profil, menghindari pajak yang tinggi dalam transkasi maupun pendirian perusahaan, dan untuk pencucian uang. 

Bagi pelaku kriminal, perusahaan cangkang digunakan untuk melakukan kejahatan dengan membuat transaksi palsu dengan anak usaha untuk memperkecil laba. Tujuannya agar tagihan pajak menjadi kecil. Menyembunyikan dana hasil kejahatan dengan menciptakan lapisan-lapisan pihak yang terafiliasi dalam satu transaksi. Untuk melakukan transfer dana ke pihak yang bermasalah dengan hukum. Dan, menyembunyikan transaksi kriminal, seperti trafficking, korupsi, narkotik, dan terorisme.  

BACA JUGA: 

  1. Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri
  2. Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
  3. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  4. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  5. Menkeu Bambang: Pemimpin G20 Sepakati 4 Poin Kebijakan

 

#Pajak #Mossack Fonseca #Panama Papers #Shell Company
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan