Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 06 April 2016
Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers

Panama Papers (sumber ICIJ)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Dunia - Data Panama Papers menyebutkan menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, selebriti, olahragawan, dan miliuner dan mafia narkoba yang menjadi klien Mossack Fonseca. Firma hukum asal Panama itu membantu mereka mendirikan perusahaan cangkang (shell company) di negara-negara bebas pajak atau yang memungut pajak rendah, seperti Panama, Kepulauan Virgin, Inggris, Bahama, Swiss, atau Singapura.

Konsorsium Jurnalis Investigative Internasional (ICIJ) membeberkan sejumlah nama tokoh penting dunia yang ada dalam daftar, seperti Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden China Xi Jinping dan Deng Jiagui (saudara ipar Xi Jinping), putra PM Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin, PM Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukarina Petro Poroshenko, Raja Arab Saudi Salman Abdulaziz al-Saud, penyerang Barcelona Lionel Messi, anggota komite etik FIFA Juan Pedro Damiani, dan mantan Wakil Presiden FIFA Eugenio Figueredo.  

ICIJ memperoleh data investasi dari tahun 1977 hingga 2015 berkapasitas 2,6 terabit dan 11,5 juta dokumen dari media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Data ini memuat kecurangan-kecurangan pemilik perusahaan bayangan (offshore) untuk menghindari pajak di negaranya. PM Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, yang mengundurkan diri kemarin, menanamkan investasi jutaan dollar di luar negeri melalui di perusahaan cangkang bernama Wintris Inc ketika Eropa dilanda krisis keuangan. 

Wintris Inc. merupakan perusahaan di wilayah Bristish Virgin Island, yang dibeli Gunnlaugsson pada Desember 2007 lalu ia mengalihkan kepemilikan 50 persen sahamnya kepada istrinya, Anna Sigurlaug Palsdottir di tahun 2009, dengan jumlah simbolik satu dollar AS.     

Sementara Lionel Messi dan ayahnya, Jorge Messi mendirikan perusahaan Mega Star Enterprises Inc di Panama. Mega Star Enterprises Inc dikabarkan menerima jutaan dollar dari kontrak Messi dengan sejumah perusahaan yakni Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, hingga Food Company. Nama perusahaan ini sebelumnya tidak terungkap dalam persidangan penggelapan pajak dengan terdakwa Messi dan Jorge di Spanyol pada 2015 lalu, namun muncul dalam daftar Panama Papers. Messi dan Jorge didakwa tidak membayar pajak sebesar 4 juta euro dari penghasilan Messi selama 2007, 2008, dan 2009. Akhirnya, Jorge dipenjara 18 bulan namun Messi bebas dari dakwaan.

Menurut wikipedia, perusahaan cangkang adalah sebutan untuk perusahaan aktif yang tidak memillki kegiatan usaha maupun aset. Namun, perusahaan ini terdaftar di lantai bursa. Perusahaan-perusahaan ini umumnya beroperasi selayaknya perusahaan penanaman modal investasi, pengambilalihan perusahaan atau bertindak selaku offshore financial center.

Perusahaan cangkang mempermudah transaksi di luar negeri, menyembunyikan profil, menghindari pajak yang tinggi dalam transkasi maupun pendirian perusahaan, dan untuk pencucian uang. 

Bagi pelaku kriminal, perusahaan cangkang digunakan untuk melakukan kejahatan dengan membuat transaksi palsu dengan anak usaha untuk memperkecil laba. Tujuannya agar tagihan pajak menjadi kecil. Menyembunyikan dana hasil kejahatan dengan menciptakan lapisan-lapisan pihak yang terafiliasi dalam satu transaksi. Untuk melakukan transfer dana ke pihak yang bermasalah dengan hukum. Dan, menyembunyikan transaksi kriminal, seperti trafficking, korupsi, narkotik, dan terorisme.  

BACA JUGA: 

  1. Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri
  2. Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
  3. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  4. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  5. Menkeu Bambang: Pemimpin G20 Sepakati 4 Poin Kebijakan

 

#Pajak #Mossack Fonseca #Panama Papers #Shell Company
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Bagikan