Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 April 2016
Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menghadiri konferensi pers pencapaian penerimaan pajak tahun 2015 oleh direktorat jendral pajak. Senin, (11/1) (Merahputih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Data investasi firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang bocor menghebohkan dunia. Sejumlah nama pemimpin, tokoh dunia, selebriti, olahragawan, dan pengusaha termasuk dari Indonesia ada dalam dokumen yang disebut juga Panama Papers

Berbicara di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (5/4), Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro langsung memerintahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk menindaklanjuti sejumlah nama orang Indonesia yang ada dalam daftar tersebut. 

"Saya sudah minta ke Pak Ken (Dwijugiasteadi), Dirjen Pajak, tolong data yang disebut sebagai Panama Papers kita pelajari," ujarnya sesuai penyerahan penghargaan kepada wajib pajak badan dan individu terbesar di kantor pusat DJP, Jakarta.  

Sebelumnya, Menkeu pernah membeberkan ada orang kaya Indonesia yang menyimpan hartanya di sejumlah bank di luar negeri sejumlah Rp2.700 triliun. Sedangkan Rp1.400 triliun merupakan harta kekayaan yang belum dikenai pajak dan disetorkan ke DJP. 

Namun, Menkeu membantah sumber data perpajakan Departemen Keuangan berasal dari Panama Papers. 

"Saya ingin tekankan bahwa data sementara ini yang kita miliki itu tidak berasal dari sana," tegasnya.

Kendati demikian, Bambang memastikan jajarannya untuk mengecek validitas data nama-nama orang Indonesia yang termaktub di Panama Papers dan dicocokan dengan data DJP. 

Sebelumnya, Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) melansir sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Dokumen yang diberi label "Panama Papers" itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara. Termasuk 2.960 nama orang Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore. Di antaranya, Djoko Tjandra, Muhammad Riza Chalid dan Sandiaga Uno. 

 

Sandiaga Uno melalui akun Twitter @sandiuno menjawab pertanyaan seseorang terkait artikel tentang Panama Papers di sebuah media online nasional. Bos Saratoga Grup ini menyatakan tidak ada yang salah dengan berinvestasi di perusahaan terbuka.

"Terimakasih, Bro, Saya pikir melakukan investasi itu sangat bagus ketika perusahaan anda ingin menjadi perusahaan terbuka," kata Sandiaga.  

Untuk diketahui, data tersebut tidak menjadi indikasi bahwa nama yang tercantum merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca.  

BACA JUGA:

  1. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  2. Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
  3. Pemerintah Perlu Koreksi Kembali Target Pajak
  4. Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi
  5. Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas

 

#Panama Papers #Mossack Fonseca #Pajak #Bambang Brodjonegoro
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Bagikan