Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 April 2016
Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menghadiri konferensi pers pencapaian penerimaan pajak tahun 2015 oleh direktorat jendral pajak. Senin, (11/1) (Merahputih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Data investasi firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang bocor menghebohkan dunia. Sejumlah nama pemimpin, tokoh dunia, selebriti, olahragawan, dan pengusaha termasuk dari Indonesia ada dalam dokumen yang disebut juga Panama Papers

Berbicara di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (5/4), Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro langsung memerintahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk menindaklanjuti sejumlah nama orang Indonesia yang ada dalam daftar tersebut. 

"Saya sudah minta ke Pak Ken (Dwijugiasteadi), Dirjen Pajak, tolong data yang disebut sebagai Panama Papers kita pelajari," ujarnya sesuai penyerahan penghargaan kepada wajib pajak badan dan individu terbesar di kantor pusat DJP, Jakarta.  

Sebelumnya, Menkeu pernah membeberkan ada orang kaya Indonesia yang menyimpan hartanya di sejumlah bank di luar negeri sejumlah Rp2.700 triliun. Sedangkan Rp1.400 triliun merupakan harta kekayaan yang belum dikenai pajak dan disetorkan ke DJP. 

Namun, Menkeu membantah sumber data perpajakan Departemen Keuangan berasal dari Panama Papers. 

"Saya ingin tekankan bahwa data sementara ini yang kita miliki itu tidak berasal dari sana," tegasnya.

Kendati demikian, Bambang memastikan jajarannya untuk mengecek validitas data nama-nama orang Indonesia yang termaktub di Panama Papers dan dicocokan dengan data DJP. 

Sebelumnya, Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) melansir sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Dokumen yang diberi label "Panama Papers" itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara. Termasuk 2.960 nama orang Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore. Di antaranya, Djoko Tjandra, Muhammad Riza Chalid dan Sandiaga Uno. 

 

Sandiaga Uno melalui akun Twitter @sandiuno menjawab pertanyaan seseorang terkait artikel tentang Panama Papers di sebuah media online nasional. Bos Saratoga Grup ini menyatakan tidak ada yang salah dengan berinvestasi di perusahaan terbuka.

"Terimakasih, Bro, Saya pikir melakukan investasi itu sangat bagus ketika perusahaan anda ingin menjadi perusahaan terbuka," kata Sandiaga.  

Untuk diketahui, data tersebut tidak menjadi indikasi bahwa nama yang tercantum merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca.  

BACA JUGA:

  1. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  2. Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
  3. Pemerintah Perlu Koreksi Kembali Target Pajak
  4. Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi
  5. Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas

 

#Panama Papers #Mossack Fonseca #Pajak #Bambang Brodjonegoro
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Bagikan