Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 April 2016
Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menghadiri konferensi pers pencapaian penerimaan pajak tahun 2015 oleh direktorat jendral pajak. Senin, (11/1) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro sudah mengetahui kabar 2.960 nama orang Indonesia yang menjadi klien firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang disebut dengan "Panama Papers". Menkeu akan mengkaji data orang-orang Indonesia yang menyimpan harta kekayaannya di luar negeri.   

Meski mengaku belum melihat data-data yang bocor tersebut, namun Bambang tertarik untuk mengkaji lebih lanjut. Ia telah memerintahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk menindaklanjuti pasalnya ada sejumlah nama WN Indonesia dan perusahaan asal Indonesia dalam data yang memuat 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit itu. 

"Saya sudah minta ke Pak Ken (Dwijugiasteadi), Dirjen Pajak, tolong data yang disebut sebagai Panama Papers kita pelajari," ujarnya sesuai penyerahan penghargaan kepada wajib pajak badan dan individu terbesar di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (5/4). 

Namun, Bambang menyatakan sumber data perpajakan Departemen Keuangan tidak berasal dari Panama Papers. Kendati demikian, Bambang memastikan jajarannya untuk mengecek validitas data nama-nama orang Indonesia yang termaktub di Panama Papers dan dicocokan dengan data DJP.

"Untuk saat ini, data yang kami miliki mengenai rekening warga negara Indonesia di luar negeri bukan dari Panama Paper. Kami punya intelijen dan sumber sendiri yang valid. Kita lihat dulu, nanti baru kita akan kembangkan, namun data yang kami miliki saat ini lebih valid," ujarnya. 

Lebih lanjut Menkeu menyatakan akan mengsinkronkan antara data DJP dengan Panama Papers. 

"Data Panama Papers itu akan kami jadikan pelengkap karena data yang kami punya ini belum mencakup semua, baru terbatas beberapa negara dan bank, belum bisa sentuh otoritas beberapa negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) melansir sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Dokumen yang diberi label "Panama Papers" itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, yang terindikasi melakukan penghindaran pajak atau pencucian uang. Termasuk 2.960 nama orang Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore. Untuk diketahui, data tersebut tidak menjadi indikasi seluruh nama yang tercantum merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  2. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  3. Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
  4. Pemerintah Perlu Koreksi Kembali Target Pajak
  5. Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi

 

#Mossack Fonseca #Panama Papers #Pajak #Bambang Brodjonegoro
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Indonesia
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Implementasi rencana tersebut harus adil dan tidak boleh tebang pilih agar kebijakan tetap kredibel dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Indonesia
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Nilainya mencapai Rp 60 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Indonesia
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Relaksasi pajak diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Indonesia
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Kemenkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Indonesia
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Sebelumnya, jilid I progam ini telah dilaksanakan pada 2016 dan jilid II pada 2022.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Bagikan