Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 April 2016
Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri

ilustrasi Bank Swiss (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Data Panama Papers, dari firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca menggegerkan dunia karena menyimpan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara. Data tersebut juga memuat nama 2.960 orang Indonesia yang menyimpan harta kekayaannya di perusahaan offshore. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan banyak orang kaya yang menyimpan kakayaan di luar negeri. Beberapa negara yang menjadi tujuan mereka adalah negara-negara tax heaven (negara-negara yang memungut pajak rendah atau tidak memungut pajak) seperti British Virgin Island, Kock Island, Swiss, dan Singapura. 

Swiss dipilih sebagai tempat yang paling aman untuk menyimpan uang bagi kebanyakan orang kaya, yang ingin menyembunyikan hartanya. Hal ini dikarenakan negara ini tidak mudah tercium pihak pajak.

"Pada 1980-an Bank Swiss sangat terkenal aman dan tidak terdeteksi dari pihak manapun. Melihat hal itu pihak Amerika merasa geram lalu melakukan investigasi dan akhirnya mereka berhasil membongkar siapa saja yang menaruh uangnya di bank Swiss," ujar Bambang saat memberikan paparan di Hotel Pulman, Jakarta Pusat, Selasa (5/4).

Ia menambahkan, saat ini kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan secara internasional sudah disepakati pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang berlangsung di Shanghai, Tiongkok, pada 26-27 Februari 2016 lalu. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2018 mendatang. 

"Saya berpikir waktu itu kenapa topik pajak masuk di dalam pembahasan di G20 biasanya bicara makro atau finansial sektor. Setelah saya pelajari, kuncinya negara maju yang intitusi pajak sudah dianggap hebat atau jadi role model juga frustasi karena pajak yang harus diterima lari ke negara lain," jelasnya.

Bambang menegaskan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan adalah satu-satunya jawaban untuk meningkatkan pajak. "Kami mengimbau wajib pajak. Hanya dengan data kami bisa lakukan pemeriksaan dengan benar. Jangan dituntut penerimaan tinggi, tapi akses data nggak bisa dibuka," tegasnya.

Sebelumnya, Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) membagikan sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca sejak 1970-an hingga 2015 yang bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Dokumen yang diberi label "Panama Papers" itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara. Termasuk 2.960 nama orang Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore. Untuk diketahui, data tersebut tidak menjadi indikasi bahwa nama yang tercantum merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
  2. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  3. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  4. Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
  5. Menkeu Bambang: Pemimpin G20 Sepakati 4 Poin Kebijakan
#Mossack Fonseca #Panama Papers #Pajak #Bambang Brodjonegoro
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Indonesia
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Indonesia
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Tindakan penyitaan pada pekan sita ini sudah inkracht berketetapan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Selain mengenai optimalisasi DHE, Presiden Prabowo juga membahas penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Indonesia
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Indonesia
Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?
Beredar unggahan konten dengan narasi pemerintah akhirnya bebaskan PPh 21 untuk pekerja gaji di bawah RP 10 juta. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?
Indonesia
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Sebanyak 26 pegawai sebelumnya dipecat berkaitan dengan kasus 200 pengemplang pajak.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Bagikan