Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 April 2016
Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri

ilustrasi Bank Swiss (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Data Panama Papers, dari firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca menggegerkan dunia karena menyimpan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara. Data tersebut juga memuat nama 2.960 orang Indonesia yang menyimpan harta kekayaannya di perusahaan offshore. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan banyak orang kaya yang menyimpan kakayaan di luar negeri. Beberapa negara yang menjadi tujuan mereka adalah negara-negara tax heaven (negara-negara yang memungut pajak rendah atau tidak memungut pajak) seperti British Virgin Island, Kock Island, Swiss, dan Singapura. 

Swiss dipilih sebagai tempat yang paling aman untuk menyimpan uang bagi kebanyakan orang kaya, yang ingin menyembunyikan hartanya. Hal ini dikarenakan negara ini tidak mudah tercium pihak pajak.

"Pada 1980-an Bank Swiss sangat terkenal aman dan tidak terdeteksi dari pihak manapun. Melihat hal itu pihak Amerika merasa geram lalu melakukan investigasi dan akhirnya mereka berhasil membongkar siapa saja yang menaruh uangnya di bank Swiss," ujar Bambang saat memberikan paparan di Hotel Pulman, Jakarta Pusat, Selasa (5/4).

Ia menambahkan, saat ini kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan secara internasional sudah disepakati pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang berlangsung di Shanghai, Tiongkok, pada 26-27 Februari 2016 lalu. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2018 mendatang. 

"Saya berpikir waktu itu kenapa topik pajak masuk di dalam pembahasan di G20 biasanya bicara makro atau finansial sektor. Setelah saya pelajari, kuncinya negara maju yang intitusi pajak sudah dianggap hebat atau jadi role model juga frustasi karena pajak yang harus diterima lari ke negara lain," jelasnya.

Bambang menegaskan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan adalah satu-satunya jawaban untuk meningkatkan pajak. "Kami mengimbau wajib pajak. Hanya dengan data kami bisa lakukan pemeriksaan dengan benar. Jangan dituntut penerimaan tinggi, tapi akses data nggak bisa dibuka," tegasnya.

Sebelumnya, Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) membagikan sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca sejak 1970-an hingga 2015 yang bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Dokumen yang diberi label "Panama Papers" itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara. Termasuk 2.960 nama orang Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore. Untuk diketahui, data tersebut tidak menjadi indikasi bahwa nama yang tercantum merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
  2. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  3. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  4. Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
  5. Menkeu Bambang: Pemimpin G20 Sepakati 4 Poin Kebijakan
#Mossack Fonseca #Panama Papers #Pajak #Bambang Brodjonegoro
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Konsistensi kebijakan juga dinilai penting untuk mendukung transformasi struktural Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Bagikan