Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 April 2016
Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri

ilustrasi Bank Swiss (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Data Panama Papers, dari firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca menggegerkan dunia karena menyimpan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara. Data tersebut juga memuat nama 2.960 orang Indonesia yang menyimpan harta kekayaannya di perusahaan offshore. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan banyak orang kaya yang menyimpan kakayaan di luar negeri. Beberapa negara yang menjadi tujuan mereka adalah negara-negara tax heaven (negara-negara yang memungut pajak rendah atau tidak memungut pajak) seperti British Virgin Island, Kock Island, Swiss, dan Singapura. 

Swiss dipilih sebagai tempat yang paling aman untuk menyimpan uang bagi kebanyakan orang kaya, yang ingin menyembunyikan hartanya. Hal ini dikarenakan negara ini tidak mudah tercium pihak pajak.

"Pada 1980-an Bank Swiss sangat terkenal aman dan tidak terdeteksi dari pihak manapun. Melihat hal itu pihak Amerika merasa geram lalu melakukan investigasi dan akhirnya mereka berhasil membongkar siapa saja yang menaruh uangnya di bank Swiss," ujar Bambang saat memberikan paparan di Hotel Pulman, Jakarta Pusat, Selasa (5/4).

Ia menambahkan, saat ini kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan secara internasional sudah disepakati pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang berlangsung di Shanghai, Tiongkok, pada 26-27 Februari 2016 lalu. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2018 mendatang. 

"Saya berpikir waktu itu kenapa topik pajak masuk di dalam pembahasan di G20 biasanya bicara makro atau finansial sektor. Setelah saya pelajari, kuncinya negara maju yang intitusi pajak sudah dianggap hebat atau jadi role model juga frustasi karena pajak yang harus diterima lari ke negara lain," jelasnya.

Bambang menegaskan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan adalah satu-satunya jawaban untuk meningkatkan pajak. "Kami mengimbau wajib pajak. Hanya dengan data kami bisa lakukan pemeriksaan dengan benar. Jangan dituntut penerimaan tinggi, tapi akses data nggak bisa dibuka," tegasnya.

Sebelumnya, Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) membagikan sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca sejak 1970-an hingga 2015 yang bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Dokumen yang diberi label "Panama Papers" itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara. Termasuk 2.960 nama orang Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaan offshore. Untuk diketahui, data tersebut tidak menjadi indikasi bahwa nama yang tercantum merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
  2. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  3. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  4. Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
  5. Menkeu Bambang: Pemimpin G20 Sepakati 4 Poin Kebijakan
#Mossack Fonseca #Panama Papers #Pajak #Bambang Brodjonegoro
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Bagikan