Transaksi Suap Pembentukan Bank Banten Terjadi Berkali-kali

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Desember 2015
Transaksi Suap Pembentukan Bank Banten Terjadi Berkali-kali

Plt Pimpinan KPK Johan Budi (tengah) saat konferensi pers terkait OTT kasus suap pembentukan Bank Banten, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa akan mengembangkan kasus dugaan suap terhadap pihak DPRD Banten terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten Tahun Anggaran 2016. Pasalnya, KPK menduga masih ada sejumlah pihak yang bermain dalam kasus tersebut.

"Akan kita kembangkan, siapa pemberi selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang menerima," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(2/12).

Menurut Johan, transaksi suap yang dilakukan oleh Direktur Perusahaan Daerah Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol terhadap SM Hartono dan Tri Satria Santosa tersebut sudah terjadi berkali-kali. Oleh karena itu, ada kemungkinan masih ada pihak lain yang turut bermain di dalamnya.

"Pemberian ini bukan yang pertama, sebelum pemberian kemarin tanggal 1 (Desember), ada juga pemberian yang dilakukan sebelumnya, tapi masih didalami," paparnya.

Meski ada keinginan untuk menggarap pihak lain yang diduga ikut dalam menikmati uang haram tersebut, KPK lebih memilih untuk fokus menangani tersangka yang ada saat ini.

"Kita sedang dalami apakah ada pihak-pihak lain yang kemudian terlibat dalam proses ini. Tapi sekarang, kita fokus dulu kepada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap delapan orang di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangeran, Banten, Selasa(1/12) kemarin.

Mereka ditangkap karena diduga sedang bertransaksi suap untuk memuluskan RAPBD Banten Tahun Anggaran 2016 di mana di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Banten. Dari delapan orang yang ditangkap, KPK hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yaitu anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa, Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar SM Hartono, dan Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol. Tri dan Hartono diduga berperan sebagai penerima, sementara Ricky berperan sebagai pemberi.

"Kepada tersangka tersebut diduga telah berkali-kali melakukan transaksi terkait perkara kasus suap ini. Untuk itu, KPK tegaskan akan melakukan pengembangan lebih lanjut perkara kasus suap terhadap anggota DPRD Banten ini," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. KPK: OTT di Serpong Terkait Pembentukan Bank Banten
  2. KPK Amankan 8 Orang saat OTT di Serpong
  3. Kasus Suap Dewie Yasin Limpo, KPK Periksa Staf DPR
  4. Rotasi Pimpinan MKD Diharap Bangun Marwah Antisuap
  5. Akbar Faisal Desak Junimart Girsang Klarifikasi Soal Iming-Iming Suap
#Provinsi Banten #DPRD Banten #Operasi Tangkap Tangan #Johan Budi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Fadia terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Indonesia
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq akan menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bagikan