KPK: OTT di Serpong Terkait Pembentukan Bank Banten
Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Banten dan pengusaha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12) (Foto Antara/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah restoran di Serpong, Banten. Hingga kini 8 orang tersebut masih diperiksa dan statusnya sebagai terperiksa.
Plt Pimpinan KPK Johan Budi menjelaskan dalam OTT tersebut pihaknya juga menyita uang puluhan juta rupiah, yang terdiri dalam pecahan rupiah dan dollar AS. Dugaan sementara mereka ditangkap terkait dengan rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) pembentukan bank di Provinsi Banten.
"Dugaan sementara terkait pembentukan Bank Banten," kata Johan saat memberikan keterangan resmi di kantor KPK, Selasa (1/12).
Diberitakan merahputih.com sebelumnya 8 orang yang ditangkap dalam OTT oleh KPK terdiri dari 2 orang oknum anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST kemudian 1 orang direktur perusahaan BUMD Provinsi Banten berinisial RT, 2 orang staf perusahaan dari pihak swasta dan 3 orang pengemudi. (Gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'