KPK: OTT di Serpong Terkait Pembentukan Bank Banten
Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Banten dan pengusaha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12) (Foto Antara/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah restoran di Serpong, Banten. Hingga kini 8 orang tersebut masih diperiksa dan statusnya sebagai terperiksa.
Plt Pimpinan KPK Johan Budi menjelaskan dalam OTT tersebut pihaknya juga menyita uang puluhan juta rupiah, yang terdiri dalam pecahan rupiah dan dollar AS. Dugaan sementara mereka ditangkap terkait dengan rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) pembentukan bank di Provinsi Banten.
"Dugaan sementara terkait pembentukan Bank Banten," kata Johan saat memberikan keterangan resmi di kantor KPK, Selasa (1/12).
Diberitakan merahputih.com sebelumnya 8 orang yang ditangkap dalam OTT oleh KPK terdiri dari 2 orang oknum anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST kemudian 1 orang direktur perusahaan BUMD Provinsi Banten berinisial RT, 2 orang staf perusahaan dari pihak swasta dan 3 orang pengemudi. (Gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan