Akbar Faisal Desak Junimart Girsang Klarifikasi Soal Iming-Iming Suap

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 25 November 2015
Akbar Faisal Desak Junimart Girsang Klarifikasi Soal Iming-Iming Suap

Anggota BKO MKD Akbar Faisal desak Junimart Girsang untuk buka di sidang siapa yang ditengarai terima suap (Foto: Twitter @akbarfaizal68)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Anggota BKO Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Akbar Faisal merasa tidak nyaman terkait adanya pengakuan anggota MKD yang diiming-imingi uang miliaran rupiah untuk mengamankan kasus Setya Novanto.

Dia mengatakan terus terang merasa terganggu dengan isu tersebut. Pasalnya, ia baru saja menduduki kursi MKD.

"Terus terang saya belum tahu isu tersebut, makanya saya tidak nyaman, sebab saya baru kemaren bersidang di MKD," katanya, kepada awak media, di Gedung DPR RI, Rabu (24/11).

Guna mengklarifikasi isu tersebut, Faisal pun mendesak Junimart Girsang membuka di dalam sidang Majelis nanti.

"Saya akan meminta Girsang membukanya di majelis nanti, untuk mengetahui siapa orangnya," tegas politisi Nasdem itu.

Setelah isu ini terang benderang dan mendapat persetujuan anggota lainya, tentu kasus ini akan diserahkan kepada yang berwajib.

"Saya juga berharap ada tindakan dari aparat hukum jika memang isu ini betul adanya," tukas Akbar.

Sebelumnya dikabarkan, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku diiming-imingi uang miliaran rupiah untuk amankan kasus Setya Novanto.

Namun, Junimart menolak dengan alasan tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut.

Junimart meyakini selain dirinya kemungkinan serupa juga di tawarkan kepada anggota lainnya.(fdi)

Baca Juga:

  1. Langgar Kode Etik, Henry Yosodiningrat Gagal Jadi Anggota MKD
  2. Junimart Girsang Bantah MKD Diiming-imingi Uang
  3. MKD Janji akan Tegakkan Hukum untuk Setya Novanto
  4. Pergantian Anggota MKD Dinilai Bisa Jaga Marwah
  5. Ketua MKD Nilai Pergantian Anggota Hal Biasa

 

 

#Junimart Girsang #Akbar Faisal #Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Bagikan