Tiga Pegawai Pajak DKI Dikenakan Pasal Tindak Pidana Korupsi

Fadhli Fadhli - Kamis, 17 Desember 2015
Tiga Pegawai Pajak DKI Dikenakan Pasal Tindak Pidana Korupsi

Ilustrasi untuk berita koruptor, korupsi(MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Setelah ditetapkan untuk membayar pajak sebesar Rp500 juta, tiga pegawai pengemplang pajak DKI itu diputuskan untuk dikenakan pasal tindak pidana korupsi.

Kombes Pol. Mujiyono, Direktur Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tersangka akan dikenakan dengan pasal berlapis, yaitu pasal tindak pidana korupsi, Pencucian Uang dan Pemerasan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, tersangka, dan barang bukti bahwa perbuatan tersangka RD,SAD dan RM telah terpenuhi unsur tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang, dan atau pemerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 12 huruf a, b dan e UU no. 31 tahun 1999 jo UU RI no. 21 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau pasal 3,4 dan 5 UU RI no. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan atau pasal 368 KUHP jo. pasal 55 KUHP," tukasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, berhasil meringkus tiga oknum petugas pajak DKI Jakarat yang diduga memeras pengusaha hotel yang terlambat membayar pajak.

Ketiga tersangka diringkus penyidik saat melakukan transaksi pemerasan terhadap wajib pajak, pengusaha hotel, di Mall Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, 11 Desember 2015 lalu.

Diketahui, ketiga tersangka merupakan petugas perpajakan yang berdinas di kantor yang berbeda, mereka adalah RD (Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah Cilandak Jakarta Selatan), SAD (di Kantor Pajak Dispenda DKI) dan RM (di Kantor Pajak UPPD Grogol Petamburan).

Ketiga tersangka menjalankan modus operandinya dengan mengeluarkan surat closing confrence (Pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak) kepada wajib pajak. Kemudian, menawarkan jasa penurunan nilai wajib pajak dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada tersangka.

"Modusnya seperti itu, memberitahukan nilai pajak yang tinggi kepada wajib pajak, kemudian menawarkan jasa penurunan nilai pajak kepada pengusaha hotel dengan syarat memberikan sejumlah uang," kata Mujiyono, kepada awak media, di Mapolda, Kamis (17/12). ( )

 

BACA JUGA:

  1. Beda Versi Jumlah Pengidap HIV Mensos dan WHO
  2. Pemerintah Belum Bisa Jamin Hak Warga yang Terinfeksi 
  3. Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah
  4. 3 Oknum Pengemplang Perpajakan Wajib Pajak Rp500 Juta
  5. Kronologi Tersangka Pemeras Wajib Pajak Beraksi

 

#Polda Metro Jaya #Pengemplang Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Bagikan