Tiga Oknum Pegawai Pajak Kemplang Setoran Wajib Pajak Rp500 Juta
Direktur Krimsus Kombes (Pol) Mujiono (tengah). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah. Mereka juga sudah menetapkan tiga orang sebagai pelaku. Ketiga oknum pengemplang pajak itu memeras wajib pajak hingga Rp500 juta.
Ketiga oknum pegawai perpajakan itu dikabarkan mengemlang pajak dari tiga hotel wajib pajak di bilangan Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (17/12).
Berdasarkan Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol. Mujiyono mengatakan bahwa ketiga oknum pemeras wajib pajak dapat diringkus berkat adanya kerja sama antara Dinas Pelayanan Pajak Daerah (Dispenda) DKI dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut pemaparan Mujiyono, ketiga oknum pemeras wajib pajak melancarkan aksinya dengan cara melakukan pemeriksaan omzet pajak ketiga hotel tersebut.
Tersangka RD (Bendahara Unit Dispenda, Cilandak Jakarta Selatan), terlebih dahulu memberitahukan dokumen closing Confrence (Pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak) sementara kepada wajib pajak dengan nilai pajak yang sangat tinggi.
Kemudian, tersangka menjanjikan nilai pajak dapat berubah menjadi rendah, jika si pewajib pajak memberikan uang sekira Rp500 juta.
"Modus yang dipraktikkan ketiga pelaku dengan menjanjikan dapat menurunkan nilai pajak, jika wajib pajak menyerahkan uang pelicin," teran Mujioyno, kepada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12).
Selanjutnya, mengetahui adanya unsur pemerasan dari tersangka, SYP (Wajib Pajak) berusaha menolak.
"Kepada SYP ketiga tersangka mengatakan untuk ketiga hotel pajak yang harus dibayar Rp7 miliar, namun pajak tersebut dapat dibuat menjadi Rp5,8 miliar, jika diberikan uang 500 juta," ungkapnya. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib