Kronologi Tersangka Pemeras Wajib Pajak Beraksi

Fadhli Fadhli - Kamis, 17 Desember 2015
Kronologi Tersangka Pemeras Wajib Pajak Beraksi

Ilustrasi koruptor (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah DKI Jakarta yang dilakukan oleh tiga oknum pegawai perpajakan. Dit Reskrimsus juga sudah memaparkan kronologi ketiga pemeras wajib pajak itu beraksi.

Ketiga tersangka RD, SAD dan RM, menjanjikan dapat menurunkan nilai wajib pajak tiga hotel dengan menyerahkan ratusan juta uang pelicin.

Berdasarkan keterangan, Direktur Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mujiyono, aksi ketiga tersangka telah tercium sejak bulan Oktober 2015.

"Aksi pemerasan terhadap wajib pajak, tiga hotel dimulai sejak oktober dengan dikeluarkannya surat dokumen closing sementara yang ditujukan kepada tiga hotel wajib pajak," ujarnya, kepada awak media, Kamis (17/12).

Selanjutnya, penyidik melakukan pengintaian terhadap sejumlah terlapor setelah adanya laporan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.

Tanggal 25 Oktober 2015, tersangka menghubungi wajib pajak (WP) dan mengatakan sudah dapat angka 5,8 M dan meminta WP ke kantor UPPD Cilandak dengan membawa uang, kemudian WP menemui para tersangka dan menyerahkan uang Rp 20 juta untuk mendapatkan surat closing sementara.

Pada bulan November 2015, tersangka kembali menghubungi WP minta bertemu dan kemudian meminta uang 80 juta, dan pada pertemuan berikutnya disepakati bulan Desember.

Sekadar informasi, sebelum pertemuan dan penangkapan itu, ketiga tersangka juga sedang menangani WP disejumlah hotel di bilangan Jakarta Pusat.

Hingga petemuan terjadi pada hari Jumat 11 Desember 2015, Jam 16.15 WIB, di Mall Puri Indah Jakarta Barat. Disana Polisi sudah menunggu dan segera menangkap ketiga tersangka. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Marak Prositusi, Mensos: Ingat Pesan Gusdur!
  2. Beda Versi Jumlah Pengidap HIV Mensos dan WHO
  3. Pemerintah Belum Bisa Jamin Hak Warga yang Terinfeksi 
  4. Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah
  5. 3 Oknum Pengemplang Perpajakan Wajib Pajak Rp500 Juta
#Liputan Khusus #Polda Metro Jaya #Pengemplang Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Bagikan