Kronologi Tersangka Pemeras Wajib Pajak Beraksi
Ilustrasi koruptor (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Peristiwa- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah DKI Jakarta yang dilakukan oleh tiga oknum pegawai perpajakan. Dit Reskrimsus juga sudah memaparkan kronologi ketiga pemeras wajib pajak itu beraksi.
Ketiga tersangka RD, SAD dan RM, menjanjikan dapat menurunkan nilai wajib pajak tiga hotel dengan menyerahkan ratusan juta uang pelicin.
Berdasarkan keterangan, Direktur Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mujiyono, aksi ketiga tersangka telah tercium sejak bulan Oktober 2015.
"Aksi pemerasan terhadap wajib pajak, tiga hotel dimulai sejak oktober dengan dikeluarkannya surat dokumen closing sementara yang ditujukan kepada tiga hotel wajib pajak," ujarnya, kepada awak media, Kamis (17/12).
Selanjutnya, penyidik melakukan pengintaian terhadap sejumlah terlapor setelah adanya laporan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.
Tanggal 25 Oktober 2015, tersangka menghubungi wajib pajak (WP) dan mengatakan sudah dapat angka 5,8 M dan meminta WP ke kantor UPPD Cilandak dengan membawa uang, kemudian WP menemui para tersangka dan menyerahkan uang Rp 20 juta untuk mendapatkan surat closing sementara.
Pada bulan November 2015, tersangka kembali menghubungi WP minta bertemu dan kemudian meminta uang 80 juta, dan pada pertemuan berikutnya disepakati bulan Desember.
Sekadar informasi, sebelum pertemuan dan penangkapan itu, ketiga tersangka juga sedang menangani WP disejumlah hotel di bilangan Jakarta Pusat.
Hingga petemuan terjadi pada hari Jumat 11 Desember 2015, Jam 16.15 WIB, di Mall Puri Indah Jakarta Barat. Disana Polisi sudah menunggu dan segera menangkap ketiga tersangka. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur