Kronologi Tersangka Pemeras Wajib Pajak Beraksi

Fadhli Fadhli - Kamis, 17 Desember 2015
Kronologi Tersangka Pemeras Wajib Pajak Beraksi

Ilustrasi koruptor (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah DKI Jakarta yang dilakukan oleh tiga oknum pegawai perpajakan. Dit Reskrimsus juga sudah memaparkan kronologi ketiga pemeras wajib pajak itu beraksi.

Ketiga tersangka RD, SAD dan RM, menjanjikan dapat menurunkan nilai wajib pajak tiga hotel dengan menyerahkan ratusan juta uang pelicin.

Berdasarkan keterangan, Direktur Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mujiyono, aksi ketiga tersangka telah tercium sejak bulan Oktober 2015.

"Aksi pemerasan terhadap wajib pajak, tiga hotel dimulai sejak oktober dengan dikeluarkannya surat dokumen closing sementara yang ditujukan kepada tiga hotel wajib pajak," ujarnya, kepada awak media, Kamis (17/12).

Selanjutnya, penyidik melakukan pengintaian terhadap sejumlah terlapor setelah adanya laporan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.

Tanggal 25 Oktober 2015, tersangka menghubungi wajib pajak (WP) dan mengatakan sudah dapat angka 5,8 M dan meminta WP ke kantor UPPD Cilandak dengan membawa uang, kemudian WP menemui para tersangka dan menyerahkan uang Rp 20 juta untuk mendapatkan surat closing sementara.

Pada bulan November 2015, tersangka kembali menghubungi WP minta bertemu dan kemudian meminta uang 80 juta, dan pada pertemuan berikutnya disepakati bulan Desember.

Sekadar informasi, sebelum pertemuan dan penangkapan itu, ketiga tersangka juga sedang menangani WP disejumlah hotel di bilangan Jakarta Pusat.

Hingga petemuan terjadi pada hari Jumat 11 Desember 2015, Jam 16.15 WIB, di Mall Puri Indah Jakarta Barat. Disana Polisi sudah menunggu dan segera menangkap ketiga tersangka. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Marak Prositusi, Mensos: Ingat Pesan Gusdur!
  2. Beda Versi Jumlah Pengidap HIV Mensos dan WHO
  3. Pemerintah Belum Bisa Jamin Hak Warga yang Terinfeksi 
  4. Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah
  5. 3 Oknum Pengemplang Perpajakan Wajib Pajak Rp500 Juta
#Liputan Khusus #Polda Metro Jaya #Pengemplang Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan