Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah


Kombes Mujiyono. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
Merahputih Megapolitan - Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah yang dilakukan oknum pegawai perpajakan, Kamis (17/12).
Aparat pun telah menahan tiga oknum pegawai perpajakan yaitu RD (Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah Cilandak Jakarta Selatan), SAD (Pegawai kantor pajak Dispenda DKI) dan RM (Pegawai Kantor Pajak UPPD Grogol Petamburan).
Oleh polisi ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pemerasan.
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol. Mujiyono, ketiga pelaku ditangkap di bilangan Mall Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, (11/12).
"Atas kerja sama Dispenda DKI dan Polda Metro Jaya, ketiga pelaku dapat diringkus," ujarnya, kepada awak media, di Mapolda, Kamis (17/12).
Dari hasil penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat-surat, uang tunai 45 juta, satu unit mobil Nissan Livina, dua unit Laptop, empat unit Hand Phone, dan lia unit flashdisk. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
