Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah
Kombes Mujiyono. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
Merahputih Megapolitan - Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah yang dilakukan oknum pegawai perpajakan, Kamis (17/12).
Aparat pun telah menahan tiga oknum pegawai perpajakan yaitu RD (Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah Cilandak Jakarta Selatan), SAD (Pegawai kantor pajak Dispenda DKI) dan RM (Pegawai Kantor Pajak UPPD Grogol Petamburan).
Oleh polisi ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pemerasan.
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol. Mujiyono, ketiga pelaku ditangkap di bilangan Mall Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, (11/12).
"Atas kerja sama Dispenda DKI dan Polda Metro Jaya, ketiga pelaku dapat diringkus," ujarnya, kepada awak media, di Mapolda, Kamis (17/12).
Dari hasil penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat-surat, uang tunai 45 juta, satu unit mobil Nissan Livina, dua unit Laptop, empat unit Hand Phone, dan lia unit flashdisk. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur