Tekan Angka Golput, KPU Depok Gelar Lomba Berhadiah Puluhan Juta

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 27 November 2015
Tekan Angka Golput, KPU Depok Gelar Lomba Berhadiah Puluhan Juta

Pelajar mendengarkan penjelasan mentor tentang politik dan demokrasi dalam kegiatan Rock the Vote Indonesia di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/11). (ANTARA FOTO/Indrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Wilayah Depok memang dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki jumlah warga yang tidak memakai hak suara atau golongan putih (golput) paling banyak. Hal tersebut diakui oleh Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Depok Nurhadi.

"Tingkat parsipasi pilkada (2010) 54 persen, pemilihan legislatif meningkat menjadi 64 persen dan pemilih presiden 73 persen," ucapnya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Depok Lama, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/11).

KPU Kota Depok membuat berbagai strategi agar warga Depok bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 di Depok. Salah satunya adalah membuat lomba pilkada mulai dari tingkatan RW.

"Program ini memang baru tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Bagaimana masyarakat ini sadar untuk berpartisipasi pada semua tahapan, bukan hanya pada saat pencoblosan," ujarnya.

Program yang dinamakan Lomba Kampung Pilkada ini telah berlangsung sejak September lalu. Instrumen penilaian meliputi penataan lingkungan dengan tema pilkada, ajakan berpartisipasi, pemasangan spanduk kesadaran memilih hingga kebersihan lingkungan.

"Tim jurinya bukan dari KPU tetapi dari dinas-dinas terkait. Dinas kebersihan, dinas kesehatan, dinas pendidikan, diskominfo dan kesbangpol," terangnya.

Hadiah yang disediakan oleh KPU Depok juga cukup menggiurkan. Pada perhitungan di tingkat kecamatan, juara satu akan mendapatkan Rp15 juta, juara dua mendapatkan Rp10 juta dan juara tiga mendapatkan Rp5 juta. Nantinya, juara satu pada tingkat kecamatan akan dilombakan kembali pada tingkat kota.

"Juara satu tingkat Kota Depok mendapatkan Rp35 juta, juara dua mendapatkan Rp30 juta dan juara tiga mendapatkan Rp25 juta. Jika juara satu pada tingkat kecamatan dan juara satu pada tingkat kota otomatis diakumulasi mencapai Rp50 juta," katanya. (yni)


BACA JUGA:

  1. Golput Pilkada Lalu 50% , KPU Depok Gencarkan Sosialisasi
  2. Pilkada Tangsel Gunakan Seribu Kotak Suara Bekas
  3. Bawaslu Awasi Kinerja Auditor Dana Kampanye Pilkada Serentak
  4. Laporan Dana Kampanye Bobrok, Kualitas Pilkada Serentak Menurun
  5. Bawaslu Ungkap Modus Lawas Pelanggaran Dana Kampanye Pilkada
#Liputan Khusus #Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak #Golput Pilkada #Pilkada Depok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan