Tekan Angka Golput, KPU Depok Gelar Lomba Berhadiah Puluhan Juta


Pelajar mendengarkan penjelasan mentor tentang politik dan demokrasi dalam kegiatan Rock the Vote Indonesia di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/11). (ANTARA FOTO/Indrianto)
MerahPutih Politik - Wilayah Depok memang dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki jumlah warga yang tidak memakai hak suara atau golongan putih (golput) paling banyak. Hal tersebut diakui oleh Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Depok Nurhadi.
"Tingkat parsipasi pilkada (2010) 54 persen, pemilihan legislatif meningkat menjadi 64 persen dan pemilih presiden 73 persen," ucapnya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Depok Lama, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/11).
KPU Kota Depok membuat berbagai strategi agar warga Depok bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 di Depok. Salah satunya adalah membuat lomba pilkada mulai dari tingkatan RW.
"Program ini memang baru tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Bagaimana masyarakat ini sadar untuk berpartisipasi pada semua tahapan, bukan hanya pada saat pencoblosan," ujarnya.
Program yang dinamakan Lomba Kampung Pilkada ini telah berlangsung sejak September lalu. Instrumen penilaian meliputi penataan lingkungan dengan tema pilkada, ajakan berpartisipasi, pemasangan spanduk kesadaran memilih hingga kebersihan lingkungan.
"Tim jurinya bukan dari KPU tetapi dari dinas-dinas terkait. Dinas kebersihan, dinas kesehatan, dinas pendidikan, diskominfo dan kesbangpol," terangnya.
Hadiah yang disediakan oleh KPU Depok juga cukup menggiurkan. Pada perhitungan di tingkat kecamatan, juara satu akan mendapatkan Rp15 juta, juara dua mendapatkan Rp10 juta dan juara tiga mendapatkan Rp5 juta. Nantinya, juara satu pada tingkat kecamatan akan dilombakan kembali pada tingkat kota.
"Juara satu tingkat Kota Depok mendapatkan Rp35 juta, juara dua mendapatkan Rp30 juta dan juara tiga mendapatkan Rp25 juta. Jika juara satu pada tingkat kecamatan dan juara satu pada tingkat kota otomatis diakumulasi mencapai Rp50 juta," katanya. (yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
