Golput Pilkada Lalu 50% , KPU Depok Gencarkan Sosialisasi


Mahasiswi menunjukan selebaran visi dan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Klaten saat aksi anti golput di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (21/11). (ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho)
MerahPutih Politik - Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Nurhadi mengatakan KPU Depok telah maksimal dalam bekerja untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang akan dilangsungkan 9 Desember mendatang.
"Sampai saat ini tahapan sudah berjalan sebagaimana yang telah ditentukan," ucap Nurhadi di kantor KPU Depok, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/11).
Nurhadi menjelaskan, meskipun terdapat sedikit kendala hal tersebut dapat diatasi dengan baik. Salah satunya adalah rusaknya surat suara untuk dibagikan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Depok.
"Kesulitan teknis pasti ada tapi itu suatu yang biasa saja dan bisa diatasi. Untuk kerusakan surat suara ada sekitar 300 hingga 500 lembar. Sedikitnya surat suara yang rusak karena sudah melewati beberapa proses dari mesin hingga manual," katanya.
Namun, untuk saat ini pihak KPU Depok sedang berkonsentrasi agar warga Depok bisa lebih turun serta dalam pilkada kali ini. Pasalnya, jumlah golongan putih (golput) yang terjadi pada tahun 2010 lalu hampir mencapai 50 persen.
"Kita berharap jumlah pemilih dalam Pilkada tahun ini meningkat. Minimal seperti pemilihan presiden beberapa waktu lalu," tutur Nurhadi.
Saat ini pihak KPU Depok sudah melakukan proses pengepakan, pensortiran dan pengepakan suara yang nantinya akan didistribusikan ke 3234 TPS dari 63 Kelurahan dan 11 Kecamatan. (yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
