Bawaslu Awasi Kinerja Auditor Dana Kampanye Pilkada Serentak


Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron menjelaskan peta kerawanan TPS jelang Pilkada di Jakarta, Rabu (18/11). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih Politik - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daniel Zuchron mengapresiasi Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) atas saran dan masukan terhadap kinerja auditor dalam mengaudit laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) para peserta pemilu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015.
"Untuk itu, kami bersyukur atas saran masukan karena bantu Bawaslu pastikan tahapan akhir periode kampanye, diberikan masukan agar terbuka untuk proses teknokrasi level tahapan dana kampanye berikutnya," kata Daniel saat ditemui di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).
Daniel menjelaskan, pihaknya menggunakan para auditor dari akuntan untuk membantu memastikan kinerja panitia pengawas (panwas) untuk mengawasi kinerja auditor yang ditunjuk KPU.
"Bawaslu pakai cara kerja auditor, kami terbantu untuk pastikan panwas, masih banyak persoalan yang harus dikawal, dari evaluasi pileg (pemilihan legislatif) lalu," ujarnya.
Menurutnya, lembaga pimpinan Muhammad itu juga perintahkan panwas di daerah untuk awasi proses audit meski tidak seluruhnya infratruktur di daerah siap. Apalagi, jeda waktu yang sama dengan serentak audit. Ia juga menekankan agar dalam dua minggu ini semua sudah selesai diaudit.
"Dalam dua minggu ini harus pastikan audit mencapai tujuan," ungkapnya
Bawaslu, lanjut dia, akan mendorong lebih jauh agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka mekanisme audit seperti apa dan soal mekanisme penentu kantor auditor.
"Kalau dapat temuan agar dapat petunjuk dari penegak hukum. Teman-teman KPU belum menyampaikan informasi menyangkut mekanisme audit yang diinginkan," tutup Daniel. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
