Paripurna DPR Sepakat RUU KPK dan Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2015


Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Sidang paripurna DPR RI akhirnya menetapkan Revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty masuk Prolegnas 2015. Dengan syarat bila ada perubahan maka akan dibahas di Badan Legislasi.
Pimpinan sidang Taufik Kurniawan mengatakan sesuai dengan kesepakatan pada forum lobi, memutuskan untuk mengesahkan kedua RUU tersebut masuk dalam Prolegnas 2015.
"Mengingat masa persidangan sangat mepet. Maka secara teknik pembahasan disesuaikan," kata Taufik di ruang sidang DPR RI, Selasa (15/12).
Namun, saat pengesahan ada sejumlah ketentuan yang merupakan interupsi anggota DPR RI yang perlu digarisbawahi.
Pertama, proses pembahasan seperti di Badan Legislasi masih ada perbedaan pandangan.
Kemudian, revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesti mesti berasal dari usulan pemerintah, bukan DPR.
"Itu tolong dicatat, kami mendukung pemberantasan korupsi. Mendukung potensi penerimaan negara lewat pajak. Tapi, tentunya inisiatifnya dari pemerintah. Untuk Tax Amnesty itu proses terburu-buru, karena masih panjang dan tidak harus diputuskan dalam masa sidang ini," Kata Anggota Fraksi Gerindra, Gus Irawan.(fdi)
BACA JUGA:
- Mensos Khofifah dan Komnas Perempuan Ajukan RUU Prostitusi
- Johan Budi Siap Tidak Terpilih karena Tolak RUU KPK
- Gagasan Pembentukan Pansus Freeport Ramai di DPR RI
- Komisi III DPR Sudah Pastikan Jadwal Fit and Proper Test Capim KPK
- 415 Anggota DPR Mangkir, Rapat Paripurna Kembali Batal
Bagikan
Berita Terkait
Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP

Legislator PKS Tegaskan MBG Harus Hadirkan Manfaat Nyata, bukan Timbulkan Kekhawatiran Baru

Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud

Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'

Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres

PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal

DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan

Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal

Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
