Paripurna DPR Sepakat RUU KPK dan Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2015
Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Sidang paripurna DPR RI akhirnya menetapkan Revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty masuk Prolegnas 2015. Dengan syarat bila ada perubahan maka akan dibahas di Badan Legislasi.
Pimpinan sidang Taufik Kurniawan mengatakan sesuai dengan kesepakatan pada forum lobi, memutuskan untuk mengesahkan kedua RUU tersebut masuk dalam Prolegnas 2015.
"Mengingat masa persidangan sangat mepet. Maka secara teknik pembahasan disesuaikan," kata Taufik di ruang sidang DPR RI, Selasa (15/12).
Namun, saat pengesahan ada sejumlah ketentuan yang merupakan interupsi anggota DPR RI yang perlu digarisbawahi.
Pertama, proses pembahasan seperti di Badan Legislasi masih ada perbedaan pandangan.
Kemudian, revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesti mesti berasal dari usulan pemerintah, bukan DPR.
"Itu tolong dicatat, kami mendukung pemberantasan korupsi. Mendukung potensi penerimaan negara lewat pajak. Tapi, tentunya inisiatifnya dari pemerintah. Untuk Tax Amnesty itu proses terburu-buru, karena masih panjang dan tidak harus diputuskan dalam masa sidang ini," Kata Anggota Fraksi Gerindra, Gus Irawan.(fdi)
BACA JUGA:
- Mensos Khofifah dan Komnas Perempuan Ajukan RUU Prostitusi
- Johan Budi Siap Tidak Terpilih karena Tolak RUU KPK
- Gagasan Pembentukan Pansus Freeport Ramai di DPR RI
- Komisi III DPR Sudah Pastikan Jadwal Fit and Proper Test Capim KPK
- 415 Anggota DPR Mangkir, Rapat Paripurna Kembali Batal
Bagikan
Berita Terkait
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar