Tax Amnesty Bukan untuk Lindungi Koruptor


Suasana sidang DPR (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Peristiwa- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak (Tax Amnesty) menuai polemik. Pasalnya, jika disahkan maka sanksi hukum pelaku pidana pajak umum dan khusus, termasuk para koruptor akan dihapus. Benarkah demikian?
Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Muhammad Misbakhun menegaskan tax amnesty tidak akan memberikan ampunan bagi para koruptor.
"Tax amnesty bukan memberikan pengampunan bagi koruptor. Pokoknya saya akan kawal terus, dan saya jamin tidak ada koruptor yang akan diampuni," tegas Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Sementara Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengatakan ada tiga golongan yang tidak bisa memperoleh tax amnesty, yakni pelaku human trafficking, teroris, dan narkoba.
"Kecuali pelaku kejahatan human trafficking, teroris, dan narkoba mereka tidak bisa mendapatkan tax amnesty. Kalau DPR beda pendapat kan biasa," ujar Sigit.
Seperti diketahui, RUU pengampunan nasional sudah dibahas di Badan Legislatif (Baleg) bersama dengan Revisi UU KPK pada Selasa (6/8) dan atas inisiatif DPR RI. Dalam draft tersebut dijelaskan pelaku korupsi yang sudah dinyatakan bersalah di pengadilan tipikor hingga kasasi di MA bakal terbebas dari hukuman pidana dengan catatan yang bersangkutan mengembalikan duit hasil korupsinya secara utuh ke negara. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Istana Ogah Dikaitkan Dengan Dinamika dan Isu Munaslub Partai Golkar

DPD Jakarta Sebut Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Sebagai Isu Liar

Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
