Tax Amnesty Bukan untuk Lindungi Koruptor

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 09 Oktober 2015
Tax Amnesty Bukan untuk Lindungi Koruptor

Suasana sidang DPR (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak (Tax Amnesty) menuai polemik. Pasalnya, jika disahkan maka sanksi hukum pelaku pidana pajak umum dan khusus, termasuk para koruptor akan dihapus. Benarkah demikian?

Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Muhammad Misbakhun menegaskan tax amnesty tidak akan memberikan ampunan bagi para koruptor. 

"Tax amnesty bukan memberikan pengampunan bagi koruptor. Pokoknya saya akan kawal terus, dan saya jamin tidak ada koruptor yang akan diampuni," tegas Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). 

Sementara Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengatakan ada tiga golongan yang tidak bisa memperoleh tax amnesty, yakni pelaku human trafficking, teroris, dan narkoba. 

"Kecuali pelaku kejahatan human trafficking, teroris, dan narkoba mereka tidak bisa mendapatkan tax amnesty. Kalau DPR beda pendapat kan biasa," ujar Sigit. 

Seperti diketahui, RUU pengampunan nasional sudah dibahas di Badan Legislatif (Baleg) bersama dengan Revisi UU KPK pada Selasa (6/8) dan atas inisiatif DPR RI.  Dalam draft tersebut dijelaskan pelaku korupsi yang sudah dinyatakan bersalah di pengadilan tipikor hingga kasasi di MA bakal terbebas dari hukuman pidana dengan catatan yang bersangkutan mengembalikan duit hasil korupsinya secara utuh ke negara. (rfd)

Baca Juga: 

  1. Tax Amnesty Tingkatkan Penerimaan Negara
  2. Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty
  3. Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia
  4. Tax Amnesty Bisa Jadi Preseden Buruk Pemerintahan Jokowi
  5. Yustinus Prastowo Nilai Tax Amnesty Bisa Timbulkan Kecemburuan Sosial
#Partai Golkar #M. Misbakhun #Koruptor #Tax Amnesty
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Zhang menjabat sebagai orang kedua setelah Presiden Xi Jinping dengan posisi wakil ketua Komisi Militer Pusat (CMC)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Indonesia
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Dalam kasus ini, Menteri Kehutanan Raja Juli terseret.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Bagikan