Tax Amnesty Bukan untuk Lindungi Koruptor

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 09 Oktober 2015
Tax Amnesty Bukan untuk Lindungi Koruptor

Suasana sidang DPR (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak (Tax Amnesty) menuai polemik. Pasalnya, jika disahkan maka sanksi hukum pelaku pidana pajak umum dan khusus, termasuk para koruptor akan dihapus. Benarkah demikian?

Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Muhammad Misbakhun menegaskan tax amnesty tidak akan memberikan ampunan bagi para koruptor. 

"Tax amnesty bukan memberikan pengampunan bagi koruptor. Pokoknya saya akan kawal terus, dan saya jamin tidak ada koruptor yang akan diampuni," tegas Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). 

Sementara Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengatakan ada tiga golongan yang tidak bisa memperoleh tax amnesty, yakni pelaku human trafficking, teroris, dan narkoba. 

"Kecuali pelaku kejahatan human trafficking, teroris, dan narkoba mereka tidak bisa mendapatkan tax amnesty. Kalau DPR beda pendapat kan biasa," ujar Sigit. 

Seperti diketahui, RUU pengampunan nasional sudah dibahas di Badan Legislatif (Baleg) bersama dengan Revisi UU KPK pada Selasa (6/8) dan atas inisiatif DPR RI.  Dalam draft tersebut dijelaskan pelaku korupsi yang sudah dinyatakan bersalah di pengadilan tipikor hingga kasasi di MA bakal terbebas dari hukuman pidana dengan catatan yang bersangkutan mengembalikan duit hasil korupsinya secara utuh ke negara. (rfd)

Baca Juga: 

  1. Tax Amnesty Tingkatkan Penerimaan Negara
  2. Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty
  3. Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia
  4. Tax Amnesty Bisa Jadi Preseden Buruk Pemerintahan Jokowi
  5. Yustinus Prastowo Nilai Tax Amnesty Bisa Timbulkan Kecemburuan Sosial
#Partai Golkar #M. Misbakhun #Koruptor #Tax Amnesty
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Kinerja Bahlil dan Wihaji menunjukkan bahwa kader Golkar tidak hanya berpengalaman dalam politik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Indonesia
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Sekjen Partai Golkar menegaskan bahwa pernyataan Atalia tidak bermaksud melarang penggunaan dana APBN untuk pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Indonesia
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Prabowo mengaku kaget setelah resmi menjabat sebagai Presiden lantaran menemukan parahnya tingkat korupsi di berbagai sektor.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Sebelumnya, jilid I progam ini telah dilaksanakan pada 2016 dan jilid II pada 2022.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Bahlil Lahadalia, Partai Golkar, anggota fraksi, Bimbingan Teknis, aspirasi masyarakat, wakil rakyat, Presiden Prabowo Subianto, profesionalitas, pengawalan program, anggaran daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Bahlil juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Bagikan