Tax Amnesty Bisa Jadi Preseden Buruk Pemerintahan Jokowi


Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih, Keuangan-Pengampunan pajak (Tax Amnesty) bisa menjadi preseden buruk atau insentif bagi pelaku korupsi di masa yang akan datang jika benar-benar jadi diterapkan.
Hal itu disampaikan Direktur Executive Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pada acara diskusi bertajuk "Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
"Kebijakan ini hampir mustahil dapat diwujudkan dan diterima oleh masyarakat luas," kata Yustinus.
Yustinus mengatakan terkait Tax Amnesty, pengampunan hanya diberikan untuk pidana pajak bukan pidana selain pajak. Perluasan pengampunan yang mencakup pidana korupsi tidak dapat diterima, karena alasan moral, legal, dan politik.
"Tax Amnesty justru akan membuat rezim Pemerintahan Jokowi tercatat dalam sejarah bangsa sebagai rezim yang memberikan impunitas (kekebalan) terhadap para koruptor dan meletakan dasar yang buruk bagi Good Governance," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Pelayanan Penyuluhan dari Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengatakan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait wacana Tax Amnesty. Di antaranya, para penegak hukum, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pengusaha, dll. (Rfd)
Baca Juga:
Yustinus Prastowo Nilai Tax Amnesty Bisa Timbulkan Kecemburuan Sosial
Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia
Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
