Tarik Ulur Revisi UU KPK Belum Antiklimaks

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Februari 2016
Tarik Ulur Revisi UU KPK Belum Antiklimaks

Ilustrasi Gedung KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Tarik ulur revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum antiklimaks. Pasalnya, sebagian besar fraksi di DPR RI masih Keukeh ingin merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Melihat dinamika politik di DPR dan berbagai penolakan dari massa pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rencana pun berakhir dengan ditundanya pembahasan revisi oleh Presiden Joko Widodo.

Diketahui, Jokowi dan sejumlah petinggi DPR RI melakukan pertemuan di Istana Negara dan menyepakati untuk kembali menunda pembahasan revisi UU KPK.

“Tadi, setelah berbicara banyak mengenai rencana revisi undang-undang KPK tersebut, kita bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya usai pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Senin (22/2) siang.

Sebelumnya, revisi UU KPK telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016, termasuk sejumlah UU yang dinilai menjadi prioritas pembahasan, seperti UU pengampunan pajak (tax amnesti) dan terorisme.

Meskipun ditunda, rencana pembahasan revisi itu akan tetap menjadi prioritas pada 2016. Hanya saja, perlu waktu untuk menjelaskan kepada seluruh rakyat indonesia, terkait hal itu.

Namun, perlu digaris bawahi revisi UU KPK tidak akan dihapus dari daftar prolegnas.

"Waktu akan dipergunakan untuk memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat indonesia karena kami bersama pemerintah sama sepakat dengan 4 poin yang menjadi konsen untuk dilakukan penyempurnaan itu, dan sesungguhnya sangat bagus untuk menguatkan KPK dimasa yang akan datang. Namun perlu waktu untuk menjelaskan kepada seluruh rakyat indonesia terutama para penggiat anti korupsi,” kata Ketua DPR RI, Ade Komaruddin, disela pertemuan.

Di lokasi yang berbeda, sejumlah aktivis kontra revisi, berkumpul di halaman gedung KPK untuk menolak rencana tersebut. Tak kalah menarik aksi itu turut dihadiri musisi yang getol menolak revisi UU KPK, yaitu group band Slank.

Dalam konser group band kawakan itu, mereka menyindir tingkah politisi yang hendak melemahkan peran KPK melalui lagu-lagu berlirik kritis, seperti lagu berjudul tingkah para koruptor.

Selain itu Ketua KPK, Agus Rahardjo, sebelumnya mengancam akan mengundurkan diri jika pembahasan revisi UU KPK disepakati Pemerintah dan DPR RI.

Diketahui, pertemuan yang berlangsung di istana itu dihadiri oleh Ade Komarudin (Ketua), Fadli Zon (Wakil Ketua), Agus Hermanto (Wakil Ketua), Ketua Komisi, dan Ketua-Ketua Fraksi DPR-RI. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Pemerintah Setuju 4 Poin UU KPK Ini Direvisi
  2. Jubir MA Suhadi Tahu Ada Oknum MA Ditangkap KPK dari Wartawan
  3. KPK: Bukan Hakim Agung, Tapi Kasubdit
  4. KPK Tetapkan Dua Pejabat Kementan Tersangka
  5. Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur

 

#Presiden Jokowi #DPR RI #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Bagikan