Pemerintah Setuju 4 Poin UU KPK Ini Direvisi


Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Luhut Pandjaitan menjawab pertanyaan wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (19/2). (Humas/Rahmat)
MerahPutih Nasional - Pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk penguatan dengan empat usulan perubahan. Usulan tersebut yaitu pembentukan dewan pengawas, penerbitan SP3, pengangkatan penyelidik dan penyidik serta terkait penyadapan.
“Sebenarnya begini aja lah, kalau lari dari empat yang kami usulkan itu. Presiden tidak akan, posisinya tidak,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Luhut Pandjaitan seusai menerima kedatangan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AS-ASEAN, Jumat (19/2) pagi seperti dikutip dari Setkab.go.id.
Luhut kembali menegaskan bahwa posisi pemerintah adalah untuk memperkuat KPK. Selanjutnya, Luhut menjelaskan mengenai usulan dewan pengawas, dewan pengawas ditunjuk langsung oleh Presiden untuk melihat jika ada hal-hal yang harusnya tidak dilakukan tetapi dilakukan.
Menurut Luhut pimpinan KPK tidak bisa menolak revisi UU KPK. Luhut menyatakan, pimpinan KPK hanya bisa melaksanakan.
Mengenai tindakan penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus izin terlebih dahulu, secara tegas Luhut menyatakan penyadapan merupakan kewenangan pimpinan KPK.
“Tidak ada itu, penyadapan itu semua prosesnya, saya ulangi, proses penyadapan itu seluruhnya berada di pimpinan KPK tidak ada intervensi yang lain,” tegasnya.
BACA JUGA:
- Jubir MA Suhadi Tahu Ada Oknum MA Ditangkap KPK dari Wartawan
- KPK: Bukan Hakim Agung, Tapi Kasubdit
- KPK Tetapkan Dua Pejabat Kementan Tersangka
- Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur
- Jaringan Luas Hingga Daerah, Kejagung Siap Bantu KPK
Bagikan
Berita Terkait
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub

Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo

PSI Sebut Prabowo dan Jokowi 'Bestie' yang Rutin Bahas Nasib Bangsa, Pikiran dan Hati Selalu untuk Rakyat

Jokowi Absen Hadiri HUT Ke-80 TNI, Ajudan: Masih Pemulihan, Tidak Dianjurkan Berkegiatan di Luar Ruangan

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
