Pemerintah Setuju 4 Poin UU KPK Ini Direvisi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 19 Februari 2016
Pemerintah Setuju 4 Poin UU KPK Ini Direvisi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Luhut Pandjaitan menjawab pertanyaan wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (19/2). (Humas/Rahmat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk penguatan dengan empat usulan perubahan. Usulan tersebut yaitu pembentukan dewan pengawas, penerbitan SP3, pengangkatan penyelidik dan penyidik serta terkait penyadapan.

“Sebenarnya begini aja lah, kalau lari dari empat yang kami usulkan itu. Presiden tidak akan, posisinya tidak,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Luhut Pandjaitan seusai menerima kedatangan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AS-ASEAN, Jumat (19/2) pagi seperti dikutip dari Setkab.go.id.

Luhut kembali menegaskan bahwa posisi pemerintah adalah untuk memperkuat KPK. Selanjutnya, Luhut menjelaskan mengenai usulan dewan pengawas, dewan pengawas ditunjuk langsung oleh Presiden untuk melihat jika ada hal-hal yang harusnya tidak dilakukan tetapi dilakukan.

Menurut Luhut pimpinan KPK tidak bisa menolak revisi UU KPK. Luhut menyatakan, pimpinan KPK hanya bisa melaksanakan.

Mengenai tindakan penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus izin terlebih dahulu, secara tegas Luhut menyatakan penyadapan merupakan kewenangan pimpinan KPK. 

“Tidak ada itu, penyadapan itu semua prosesnya, saya ulangi, proses penyadapan itu seluruhnya berada di pimpinan KPK tidak ada intervensi yang lain,” tegasnya.

BACA JUGA

  1. Jubir MA Suhadi Tahu Ada Oknum MA Ditangkap KPK dari Wartawan
  2. KPK: Bukan Hakim Agung, Tapi Kasubdit
  3. KPK Tetapkan Dua Pejabat Kementan Tersangka
  4. Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur 
  5. Jaringan Luas Hingga Daerah, Kejagung Siap Bantu KPK

 

#Luhut Panjaitan #Joko Widodo #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub
Eddy menambahkan bahwa Presiden Prabowo selama ini dikenal sebagai sosok yang terbuka dalam menerima
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub
Indonesia
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup, Sabtu (4/10)
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Indonesia
PSI Sebut Prabowo dan Jokowi 'Bestie' yang Rutin Bahas Nasib Bangsa, Pikiran dan Hati Selalu untuk Rakyat
Andy menyebutkan bahwa keduanya rutin membicarakan nasib bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PSI Sebut Prabowo dan Jokowi 'Bestie' yang Rutin Bahas Nasib Bangsa, Pikiran dan Hati Selalu untuk Rakyat
Indonesia
Jokowi Absen Hadiri HUT Ke-80 TNI, Ajudan: Masih Pemulihan, Tidak Dianjurkan Berkegiatan di Luar Ruangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen menghadiri acara HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Minggu (5/10).
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Jokowi Absen Hadiri HUT Ke-80 TNI, Ajudan: Masih Pemulihan, Tidak Dianjurkan Berkegiatan di Luar Ruangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Bagikan