KPK: Bukan Hakim Agung, Tapi Kasubdit
Ketua KPK Agus Rahardjo sedang menjawab pertanyaan awak media seusai pertemuan dengan Ketua BPK RI di tower BPK RI Jakarta Pusat. Rabu, (13/1) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.
MerahPutih Nasional - KPK menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung, selain itu mengamankan lima orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dalam OTT itu turut diamankan uang miliaran rupiah.
"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2) seperti dikutip dari Antara News.
Namun Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direkorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (12/2) malam tersebut.
Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang termasuk oknum MA tersebut.
Tim KPK juga menyita dua mobil saat operasi tangkap tangan di Jakarta. Selain itu KPK juga menyita uang dari OTT tersebut.
Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan Dua Pejabat Kementan Tersangka
- Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur
- Jaringan Luas Hingga Daerah, Kejagung Siap Bantu KPK
- Mantan Petinggi Pelindo II Bakal Diperiksa KPK
- Koordinasi, Pimpinan KPK Sambangi Kejagung
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan