KPK: Bukan Hakim Agung, Tapi Kasubdit

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 13 Februari 2016
KPK: Bukan Hakim Agung, Tapi Kasubdit
Ketua KPK Agus Rahardjo sedang menjawab pertanyaan awak media seusai pertemuan dengan Ketua BPK RI di tower BPK RI Jakarta Pusat. Rabu, (13/1) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.

MerahPutih Nasional - KPK menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung, selain itu mengamankan lima orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dalam OTT itu turut diamankan uang miliaran rupiah.

"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2) seperti dikutip dari Antara News.

Namun Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direkorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (12/2) malam tersebut.

Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang termasuk oknum MA tersebut.

Tim KPK juga menyita dua mobil saat operasi tangkap tangan di Jakarta. Selain itu KPK juga menyita uang dari OTT tersebut. 

Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.

BACA JUGA:

  1. KPK Tetapkan Dua Pejabat Kementan Tersangka
  2. Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur 
  3. Jaringan Luas Hingga Daerah, Kejagung Siap Bantu KPK
  4. Mantan Petinggi Pelindo II Bakal Diperiksa KPK
  5. Koordinasi, Pimpinan KPK Sambangi Kejagung

 

# Mahkamah Agung #Ketua KPK #Agus Rahardjo #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan