Jubir MA Suhadi Tahu Ada Oknum MA Ditangkap KPK dari Wartawan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 13 Februari 2016
Jubir MA Suhadi Tahu Ada Oknum MA Ditangkap KPK dari Wartawan

Gedung Mahkamah Agung (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung, selain mengamankan lima orang lainnya dan uang miliaran rupiah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Namun, Mahkamah Agung mengaku pihaknya belum dapat informasi terkait penangkapan tersebut.

Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi menyatakan pihaknya belum dapat informasi terkait penangkapan hakim oleh KPK.

"Saya belum dapat informasi, jadi belum tahu siapa yang ditangkap," kata Suhadi di Jakarta, Sabtu (13/2) seperti dilansir Antara News.

Suhadi mengaku mendapat informasi penangkapan melalui media saja dari running text.

"Ini saya baru dapat informasi dari wartawan dan melihat televisi dan belum ada informasi dari KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap oknum di jajaran Mahkamah Agung. KPK membenarkan ada oknum Mahkamah Agung yang diamankan tapi bukan hakim.

"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Namun, Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direkorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (12/2) malam tersebut.

Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang termasuk oknum MA tersebut.

Tim KPK juga menyita dua mobil. Selain itu KPK juga menyita uang dari OTT tersebut. 

Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.

BACA JUGA:

  1. KPK: Bukan Hakim Agung, Tapi Kasubdit
  2. KPK Tetapkan Dua Pejabat Kementan Tersangka
  3. Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur 
  4. Jaringan Luas Hingga Daerah, Kejagung Siap Bantu KPK
  5. Mantan Petinggi Pelindo II Bakal Diperiksa KPK

 

#Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi #Agus Rahardjo #Ketua KPK # Mahkamah Agung #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - 13 menit lalu
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Bagikan