Jubir MA Suhadi Tahu Ada Oknum MA Ditangkap KPK dari Wartawan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 13 Februari 2016
Jubir MA Suhadi Tahu Ada Oknum MA Ditangkap KPK dari Wartawan
Gedung Mahkamah Agung (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung, selain mengamankan lima orang lainnya dan uang miliaran rupiah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Namun, Mahkamah Agung mengaku pihaknya belum dapat informasi terkait penangkapan tersebut.

Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi menyatakan pihaknya belum dapat informasi terkait penangkapan hakim oleh KPK.

"Saya belum dapat informasi, jadi belum tahu siapa yang ditangkap," kata Suhadi di Jakarta, Sabtu (13/2) seperti dilansir Antara News.

Suhadi mengaku mendapat informasi penangkapan melalui media saja dari running text.

"Ini saya baru dapat informasi dari wartawan dan melihat televisi dan belum ada informasi dari KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap oknum di jajaran Mahkamah Agung. KPK membenarkan ada oknum Mahkamah Agung yang diamankan tapi bukan hakim.

"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Namun, Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direkorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (12/2) malam tersebut.

Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang termasuk oknum MA tersebut.

Tim KPK juga menyita dua mobil. Selain itu KPK juga menyita uang dari OTT tersebut. 

Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.

BACA JUGA:

  1. KPK: Bukan Hakim Agung, Tapi Kasubdit
  2. KPK Tetapkan Dua Pejabat Kementan Tersangka
  3. Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur 
  4. Jaringan Luas Hingga Daerah, Kejagung Siap Bantu KPK
  5. Mantan Petinggi Pelindo II Bakal Diperiksa KPK

 

#Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi #Agus Rahardjo #Ketua KPK # Mahkamah Agung #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan