Target Pajak Tidak Tercapai, Jokowi Harus Minta Maaf Kepada Rakyat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 26 September 2015
Target Pajak Tidak Tercapai, Jokowi Harus Minta Maaf Kepada Rakyat

Presiden Joko Widodo (Foto Facebook Presiden Jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Pengamat ekonomi mengkritik Presiden Joko Widodo sehubungan dengan target pertumbuhan ekonomi. Presiden Jokowi dinilai masih memaksakan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen sesuai dengan janjinya saat kampanye.

"Dunia usaha itu rentan sekali dengan target pemerintah yang masih di awang-awang. Pemerintah pertumbuhan rata-rata 7 persen saat kampanye. Dan, saat ini di kepalanya masih kampanye terus bahwa dia akan bisa mencapai pertumbuhan rata-rata 7 persen," kata pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9).

Dikatakan Didik, di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terus menerus, target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen hanyalah omong kosong. Mantan anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) di masa Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebut target pemasukan APBN-P dari sektor pajak tidak tercapai.

Saat ini dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sebesar Rp1.300 triliun, baru tercapai 50 persen. Padahal, sektor pajak menjadi penyumbang penerimaan negara sebesar 80 persen

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2012 ini mengatakan Presiden Jokowi sebaiknya meminta maaf kepada rakyat bukannya terus memaksakan kehendak.

"Tidak apa-apa minta maaf kepada rakyat, kepada DPR juga karena target pendapatan yang belum bisa dicapai sesuai yang ditargetkan APBNP," kata Didik. (yni)

Baca Juga:

  1. Rencana Kenaikan Cukai Rokok Hambat Pertumbuhan Ekonomi
  2. Pertumbuhan Ekonomi RI 2016 5,4 Persen
  3. BI: Inflasi September 2015 Hanya 0,06 Persen
  4. Pemerintah Berutang karena Penerimaan Pajak Kurang
  5. Ditjen Pajak Optimistis Target Penerimaan Tercapai
#Presiden Jokowi #Pajak #Target Pertumbuhan Ekonomi Jokowi-JK
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan