Target Pajak Tidak Tercapai, Jokowi Harus Minta Maaf Kepada Rakyat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 26 September 2015
Target Pajak Tidak Tercapai, Jokowi Harus Minta Maaf Kepada Rakyat

Presiden Joko Widodo (Foto Facebook Presiden Jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Pengamat ekonomi mengkritik Presiden Joko Widodo sehubungan dengan target pertumbuhan ekonomi. Presiden Jokowi dinilai masih memaksakan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen sesuai dengan janjinya saat kampanye.

"Dunia usaha itu rentan sekali dengan target pemerintah yang masih di awang-awang. Pemerintah pertumbuhan rata-rata 7 persen saat kampanye. Dan, saat ini di kepalanya masih kampanye terus bahwa dia akan bisa mencapai pertumbuhan rata-rata 7 persen," kata pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9).

Dikatakan Didik, di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terus menerus, target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen hanyalah omong kosong. Mantan anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) di masa Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebut target pemasukan APBN-P dari sektor pajak tidak tercapai.

Saat ini dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sebesar Rp1.300 triliun, baru tercapai 50 persen. Padahal, sektor pajak menjadi penyumbang penerimaan negara sebesar 80 persen

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2012 ini mengatakan Presiden Jokowi sebaiknya meminta maaf kepada rakyat bukannya terus memaksakan kehendak.

"Tidak apa-apa minta maaf kepada rakyat, kepada DPR juga karena target pendapatan yang belum bisa dicapai sesuai yang ditargetkan APBNP," kata Didik. (yni)

Baca Juga:

  1. Rencana Kenaikan Cukai Rokok Hambat Pertumbuhan Ekonomi
  2. Pertumbuhan Ekonomi RI 2016 5,4 Persen
  3. BI: Inflasi September 2015 Hanya 0,06 Persen
  4. Pemerintah Berutang karena Penerimaan Pajak Kurang
  5. Ditjen Pajak Optimistis Target Penerimaan Tercapai
#Presiden Jokowi #Pajak #Target Pertumbuhan Ekonomi Jokowi-JK
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Indonesia
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Implementasi rencana tersebut harus adil dan tidak boleh tebang pilih agar kebijakan tetap kredibel dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Indonesia
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Nilainya mencapai Rp 60 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Indonesia
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Relaksasi pajak diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Indonesia
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Kemenkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
Indonesia
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Sebelumnya, jilid I progam ini telah dilaksanakan pada 2016 dan jilid II pada 2022.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Indonesia
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan memperoleh tambahan pendapatan Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Bagikan