Target Pajak Tidak Tercapai, Jokowi Harus Minta Maaf Kepada Rakyat
Presiden Joko Widodo (Foto Facebook Presiden Jokowi)
MerahPutih, Bisnis-Pengamat ekonomi mengkritik Presiden Joko Widodo sehubungan dengan target pertumbuhan ekonomi. Presiden Jokowi dinilai masih memaksakan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen sesuai dengan janjinya saat kampanye.
"Dunia usaha itu rentan sekali dengan target pemerintah yang masih di awang-awang. Pemerintah pertumbuhan rata-rata 7 persen saat kampanye. Dan, saat ini di kepalanya masih kampanye terus bahwa dia akan bisa mencapai pertumbuhan rata-rata 7 persen," kata pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9).
Dikatakan Didik, di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terus menerus, target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen hanyalah omong kosong. Mantan anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) di masa Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebut target pemasukan APBN-P dari sektor pajak tidak tercapai.
Saat ini dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sebesar Rp1.300 triliun, baru tercapai 50 persen. Padahal, sektor pajak menjadi penyumbang penerimaan negara sebesar 80 persen
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2012 ini mengatakan Presiden Jokowi sebaiknya meminta maaf kepada rakyat bukannya terus memaksakan kehendak.
"Tidak apa-apa minta maaf kepada rakyat, kepada DPR juga karena target pendapatan yang belum bisa dicapai sesuai yang ditargetkan APBNP," kata Didik. (yni)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya