Ditjen Pajak Optimistis Target Penerimaan Tercapai
Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih, Keuangan-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak optimistis target penerimaan pajak tahun ini sekitar Rp1.294,258 triliun dapat tercapai.
Meskipun kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) belum terealisasi. Hal tersebut dikarenakan, Ditjen Pajak terus menggali penerimaan pajak melalui beberapa program lainnya. Seperti, perbaikan sistem administrasi pajak dan pengimplementasian e-faktur.
"Kita akan perbaiki sistem administrasi untuk PPN-nya yang restitusinya tidak tepat," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan Humas Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama pada acara diskusi bertajuk "Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Lebih lanjut, Toto, semakin yakin jika pengampunan pajak (Tax Amnesty) diterapkan akan dapat meningkatkan penerimaan negara.
Seperti diketahui, Tax Amnesty bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor perpajakan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengembalikan dana milik warga Indonesia yang selama ini banyak diparkir di luar negeri.
"Jadi nantinya, mereka hanya tinggal membayar Uang tebusan sekitar 7,5%-25% dari total aset yang dilaporkan. Misal 100 sudah bersih, nah ternyata dari 100 tadi ada 50 yang mau dimasukan secara tunai ke Indonesia. Nah nanti cara menghitungnya yang 50 dikalikan tarif yang 2,5% yang 50-nya lagi kita kalikan dengan yang lebih besar," terangnya. (Rfd)
Baca Juga:
Tax Amnesty Bisa Jadi Preseden Buruk Pemerintahan Jokowi
Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia
Yustinus Prastowo Nilai Tax Amnesty Bisa Timbulkan Kecemburuan Sosial
Bagikan
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya