DPR: Sebagian Pengajuan PMN Tidak Layak Disetujui


Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional - Anggota Panja Penyertaan Modal Negara (PMN) Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji menyebutkan sebagian pengajuan PMN tidak layak disetujui.
Pasalnya, banyak perusahaan yang tidak serius membuat proyeksi kerja dan proyeksi keuangan sehingga susah untuk menilai kelayakannya. Belum lagi kinerja perusahaan tidak meyakinkan untuk diberikan PMN karena bertahun-tahun merugi dan belum kelihatan progres apa yang bisa dilakukan.
"Kita khawatir jika diberikan PMN akan lenyap karena masalah internalnya," ujar Sarmuji, Jumat (30/01/2015).
Sarmuji meminta kepada BUMN yang mengajukan PMN memberikan informasi yang detail tentang kondisi perusahaan, business plan, proyeksi keuangan dan informasi lain yang terkait. Dengan demikian kita bisa menilai secara obyektif sebuah BUMN layak untuk mendapat PMN.
"Kita juga meminta penjelasan secara rinci benefit apa yang didapat oleh negara dan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut ditegaskan politisi Partai Golkar, pemberian PMN juga harus disertai pengawasan yang ketat mengingat proses penilaian yang sangat singkat. Oleh karena itu, Komisi VI DPR akan membuat panja pengawasan PMN agar dana yang sudah disetujui digunakan secara benar, efektif dan efisien.
"Kita berharap pemberian PMN bukan saja bisa meleverage kapasitas BUMN, tetapi juga bisa meleverage pembangunan ekonomi," tukasnya. (Hur)
Berita Lainnya:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen

Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan

DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan

Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global

Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan

Pengawasan Diperketat Pasca Kasus Keracunan, DPR Soroti Peran Ahli Gizi Program MBG
