Sri Sultan Hamengkubawono Langgar Hukum?

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Minggu, 24 Juli 2016
Sri Sultan Hamengkubawono Langgar Hukum?

Tugu Yogyakarta (Foto: MerahPutih/Fredy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Mantan Ketua Panja Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja, memberi evaluasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan terkait adanya perubahan gelar Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Menurutnya, perubahan gelar melalui sabda raja itu secara gamblang tidak berpihak pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45).

“Artinya begini, otonomi atau UU Keistimewaan itu kan mengacu pada UUD 45. Nah, sekarang pengaplikasiannya tidak sesuai lagi dengan UU Keistimewaan, ini artinya ketidaksesuaian itu juga sama halnya untuk UUD 45,” kata Abdul Hakam Naja kepada merahputih.com, menjelaskan ihwal peringatan pengesahan UU Keistimewaan, melalui sambungan telepon, Minggu (17/7).

Meski penetapan raja atau siapa yang berkuasa di kerajaan merupakan internal kerajaan, menurut Hakam, pemerintah sebaiknya secara aktif melakukan pemantauan. Bukan berarti bila ada kecenderungan melanggar hukum, objek yang ada di UU Nomor 13 Tahun 2012 itu lantas dibiarkan saja.

“Ketika dulu kita membahas RUUK itu, sangat kita diskusikan di panja apakah pemerintah perlu masuk ke internal atau tidak. Akhirnya kita sepakati, biarlah internal diatur internalnya sendiri. Kita terima proses hasil akhirnya saja. Tetapi hasilnya pun hasil sesuai UU, harus mengikuti ketetapannya. Misalnya, biarkan internal yang mengatur soal penetapan Sultan Hamengkubuwono, tetapi kita terima hasilnya harus Hamengkubuwono juga,” katanya menjelaskan.

Seperti diketahui, di dalam UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DI Yogyakarta, pasal 1 ayat 4 menyebutkan bahwa Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, selanjutnya disebut Kasultanan, adalah warisan budaya bangsa yang berlangsung secara turun-temurun dan dipimpin oleh Sultan Hamengku Buwono.

Ayat tersebut kemudian dipertegas di Pasal 18 tentang pencalonan Gubernur DI Yogyakarta. Disebutkan bahwa calon adalah orang yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur. Namun, pada 30 April 2015, Raja Kasultanan Yogyakarta mengubah nama gelarnya menjadi Sultan Hamengkubawono.

Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DI Yogyakarta disahkan DPR pada 30 Agustus 2012. Rapat pengesahan dipimpin Ketua DPR Pramono Anung dengan dihadiri 200 anggota dewan dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (Fre)

BACA JUGA:

  1. Gangsadewa Ethnic Ensemble Gelar Konser Bertajuk Jogja Sound of Archipelago
  2. SBC Tahun Ini Usung Tema Kekayaan Warisan Budaya Jawa
  3. Ayat Krusial Syarat Gubernur DI Yogyakarta, Calon Bukanlah Kader Partai
  4. Sabda Raja, Gelar Sultan Yogyakarta Diubah
  5. Pariwisata Yogyakarta Diyakini Tekan Kemiskinan
#Sri Sultan Hamengkubuwono X #Yogyakarta #Keraton Yogyakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Pengunjung melihat berbagai koleksi alat musik Gamelan milik Mbah Maridjan yang terdampak erupsi di Museum Mbah Maridjan Desa Kinarejo, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Berita Foto
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Wisatawan menyusuri bagian dalam Bunker Kaliadem di Lereng Gunung Merapi, Kinarejo, Desa Hargobinangun, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/26).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Setelah hasil pemeriksaan oleh tim lapangan menyatakan semua lintas dan jalur KA aman, seluruh kereta api telah melanjutkan perjalanannya kembali.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Indonesia
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
QS Best Student Cities 2027 menempatkan Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya dalam 10 kota dengan biaya studi termurah dunia. Jakarta juga masuk daftar kota pelajar terbaik global.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
Indonesia
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Stasiun Yogyakarta kini memiliki Lelana Gallery yang menampilkan produk UMKM berbasis budaya dan keberlanjutan. Inisiatif KAI Wisata ini mendukung ekonomi kreatif lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Berita Foto
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Presiden Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi saat mengunjungi Candi Prambanan di DI Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Bagikan