Sidang BK DPD Copot Ketua DPD Irman Gusman

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 20 September 2016
Sidang BK DPD Copot Ketua DPD Irman Gusman

Ketua DPD Irman Gusman (Foto Antara/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua DPD RI Irman Gusman resmi dicopot dari jabatannya menyusul keputusan hasil sidang Badan Kehormatan (BK) DPD RI hari ini. BK DPD RI memutuskan mencopot Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD RI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan statusnya menjadi tersangka kasus suap.

“Setelah pembahasan bersama dengan pleno, dengan itu menegaskan bahwa saudara Irman Gusman diberhentikan,” jelas AM Fatwa kepada awak media di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).

BK DPD RI menyelenggarakan rapat pleno di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (19/9) malam untuk memutuskan status senator asal Sumatera Barat itu. Sidang BK DPD RI yang digelar mulai pukul 19.10 WIB, di lantai III, Gedung DPD, Jakarta tersebut dipimpin Ketua BK AM Fatwa memutuskan mencopot Irman Gusman dengan pertimbangan melanggar etika dan Tata Tertib DPD RI yakni pasal 52 huruf c. Isinya berbunyi "Ketua dan Wakil Ketua DPD RI dapat diberhentikan dari jabatannya jika menjadi tersangka kasus pidana".

Selain itu, AM Fatwa juga merasa prihatin terhadap permasalahan yang justru dilakukan oleh pimpinan DPD itu. Karena itu pula, BK memutuskan untuk memberhentikan Irman sebagai Ketua DPD. Terkait bakal calon pelaksana tugas Ketua DPD, AM Fatwa masih belum mau berkomentar.

“Untuk masalah itu, ada mekanismenya. Nanti saja dibahasnya,” ucapnya. 

Seperti diketahui, Irman Gusman dicokok penyidik KPK di kediaman dinasnya di jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu (17/9) dini hari. Irman menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang suap diduga untuk memuluskan kuota impor gula.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada penyelenggara negara terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB di tahun 2016, penyidik KPK menahan tiga tersangka," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, melalui siaran pers, Sabtu malam. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Saut Bantah Penangkapan Irman Gusman Terburu-buru   
  2. Terima Uang Rp100 juta, Irman Gusman Terjerat Kasus Kuota Gula Impor
  3. Ditetapkan Jadi Tersangka, Irman Gusman Terlibat Dua Kasus
  4. Penjelasan Irman Gusman Soal OTT KPK
  5. Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK
#Bulog #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Suap #Ketua DPD #Irman Gusman
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bansos Pangan di Daerah Bencana Dipercepat, Beras 34 Juta Kg dan Minyak Goreng 6,8 Juta Kg
Hingga 30 November 2025, Perum Bulog telah menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) lebih dari 287 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bansos Pangan di Daerah Bencana Dipercepat, Beras 34 Juta Kg dan Minyak Goreng 6,8 Juta Kg
Indonesia
Bulog Tambah Pasokan Beras ke Dearah Bencana Sumatra, Pastikan Kebutuhan Tercukupi
Bulog juga memastikan penyaluran bantuan beras di wilayah bencana dilakukan maksimal ke seluruh pemerintah daerah yang membutuhkan, tanpa pengecualian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Bulog Tambah Pasokan Beras ke Dearah Bencana Sumatra, Pastikan Kebutuhan Tercukupi
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Meski warga di 3TP mendapat kelonggaran pembelian, masyarakat di luar wilayah tersebut tetap dibatasi maksimal dua pack beras SPHP per orang sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Indonesia
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembangunan 100 gudang baru bersifat lex specialis (peraturan khusus).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Indonesia
Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 4 November 2025 baru menyalurkan 577 ribu ton atau 38,49 persen dari target 1,5 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Bagikan