Sidang BK DPD Copot Ketua DPD Irman Gusman

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 20 September 2016
Sidang BK DPD Copot Ketua DPD Irman Gusman

Ketua DPD Irman Gusman (Foto Antara/Hafidz Mubarak)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Ketua DPD RI Irman Gusman resmi dicopot dari jabatannya menyusul keputusan hasil sidang Badan Kehormatan (BK) DPD RI hari ini. BK DPD RI memutuskan mencopot Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD RI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan statusnya menjadi tersangka kasus suap.

“Setelah pembahasan bersama dengan pleno, dengan itu menegaskan bahwa saudara Irman Gusman diberhentikan,” jelas AM Fatwa kepada awak media di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).

BK DPD RI menyelenggarakan rapat pleno di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (19/9) malam untuk memutuskan status senator asal Sumatera Barat itu. Sidang BK DPD RI yang digelar mulai pukul 19.10 WIB, di lantai III, Gedung DPD, Jakarta tersebut dipimpin Ketua BK AM Fatwa memutuskan mencopot Irman Gusman dengan pertimbangan melanggar etika dan Tata Tertib DPD RI yakni pasal 52 huruf c. Isinya berbunyi "Ketua dan Wakil Ketua DPD RI dapat diberhentikan dari jabatannya jika menjadi tersangka kasus pidana".

Selain itu, AM Fatwa juga merasa prihatin terhadap permasalahan yang justru dilakukan oleh pimpinan DPD itu. Karena itu pula, BK memutuskan untuk memberhentikan Irman sebagai Ketua DPD. Terkait bakal calon pelaksana tugas Ketua DPD, AM Fatwa masih belum mau berkomentar.

“Untuk masalah itu, ada mekanismenya. Nanti saja dibahasnya,” ucapnya. 

Seperti diketahui, Irman Gusman dicokok penyidik KPK di kediaman dinasnya di jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu (17/9) dini hari. Irman menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang suap diduga untuk memuluskan kuota impor gula.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada penyelenggara negara terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB di tahun 2016, penyidik KPK menahan tiga tersangka," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, melalui siaran pers, Sabtu malam. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Saut Bantah Penangkapan Irman Gusman Terburu-buru   
  2. Terima Uang Rp100 juta, Irman Gusman Terjerat Kasus Kuota Gula Impor
  3. Ditetapkan Jadi Tersangka, Irman Gusman Terlibat Dua Kasus
  4. Penjelasan Irman Gusman Soal OTT KPK
  5. Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK
#Bulog #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Suap #Ketua DPD #Irman Gusman
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
300 Ribu Ton Beras SPHP Sudah Terdistribusi, Pemerintah Terapkan 5 Strategi Buat Mempercepat
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2025, produksi beras selama setahun diproyeksikan mencapai 31,37 juta ton, sehingga total ketersediaan komoditas tersebut dapat mencapai 40,31 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
300 Ribu Ton Beras SPHP Sudah Terdistribusi, Pemerintah Terapkan 5 Strategi Buat Mempercepat
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Indonesia
Beras Premium Langka di Toko Ritel, Bulog Solo Pastikan Stok Masih Aman
Beras premium kini masih langka di toko ritel. Bulog Solo pun memastikan, bahwa stok beras masih aman. Warga Soloraya masih bisa mendapatkan beras dengan mudah.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Beras Premium Langka di Toko Ritel, Bulog Solo Pastikan Stok Masih Aman
Indonesia
Lirik Lagu "Imagine" John Lennon yang Dinyanyikan Ketua DPR RI, Tekankan Makna Pentingnya Kedamaian
Lennon percaya, dengan bersatu, umat manusia dapat menciptakan masa depan yang lebih baik.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Lirik Lagu
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bagikan