Sidang BK DPD Copot Ketua DPD Irman Gusman

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 20 September 2016
Sidang BK DPD Copot Ketua DPD Irman Gusman

Ketua DPD Irman Gusman (Foto Antara/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua DPD RI Irman Gusman resmi dicopot dari jabatannya menyusul keputusan hasil sidang Badan Kehormatan (BK) DPD RI hari ini. BK DPD RI memutuskan mencopot Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD RI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan statusnya menjadi tersangka kasus suap.

“Setelah pembahasan bersama dengan pleno, dengan itu menegaskan bahwa saudara Irman Gusman diberhentikan,” jelas AM Fatwa kepada awak media di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).

BK DPD RI menyelenggarakan rapat pleno di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (19/9) malam untuk memutuskan status senator asal Sumatera Barat itu. Sidang BK DPD RI yang digelar mulai pukul 19.10 WIB, di lantai III, Gedung DPD, Jakarta tersebut dipimpin Ketua BK AM Fatwa memutuskan mencopot Irman Gusman dengan pertimbangan melanggar etika dan Tata Tertib DPD RI yakni pasal 52 huruf c. Isinya berbunyi "Ketua dan Wakil Ketua DPD RI dapat diberhentikan dari jabatannya jika menjadi tersangka kasus pidana".

Selain itu, AM Fatwa juga merasa prihatin terhadap permasalahan yang justru dilakukan oleh pimpinan DPD itu. Karena itu pula, BK memutuskan untuk memberhentikan Irman sebagai Ketua DPD. Terkait bakal calon pelaksana tugas Ketua DPD, AM Fatwa masih belum mau berkomentar.

“Untuk masalah itu, ada mekanismenya. Nanti saja dibahasnya,” ucapnya. 

Seperti diketahui, Irman Gusman dicokok penyidik KPK di kediaman dinasnya di jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu (17/9) dini hari. Irman menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang suap diduga untuk memuluskan kuota impor gula.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada penyelenggara negara terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB di tahun 2016, penyidik KPK menahan tiga tersangka," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, melalui siaran pers, Sabtu malam. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Saut Bantah Penangkapan Irman Gusman Terburu-buru   
  2. Terima Uang Rp100 juta, Irman Gusman Terjerat Kasus Kuota Gula Impor
  3. Ditetapkan Jadi Tersangka, Irman Gusman Terlibat Dua Kasus
  4. Penjelasan Irman Gusman Soal OTT KPK
  5. Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK
#Bulog #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Suap #Ketua DPD #Irman Gusman
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Kondisi ini menyebabkan sistem distribusi pangan menjadi carut-marut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Indonesia
Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
Usulan penggabungan Bulog dan Bapanas perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG
Perum Bulog juga menyiapkan tim terpadu untuk menangani pendistribusian beras ke dapur-dapur penyedia makanan untuk Program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG
Indonesia
Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Bapanas rutin melakukan pengecekan acak di sejumlah gudang bersama perwakilan Bulog
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Indonesia
Bulog Gunakan Kemasan Seragam pada Beras SPHP Sebagai Kunci Utama Memastikan Pasokan Merata dan Terjangkau
Untuk mendukung keberhasilan program ini, Bulog telah melaksanakan pengadaan kemasan beras SPHP tahap II tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Bulog Gunakan Kemasan Seragam pada Beras SPHP Sebagai Kunci Utama Memastikan Pasokan Merata dan Terjangkau
Indonesia
Mudahkan Pengawasan, Kemasan Beras SPHP Hanya Satu Warna dan Desain
Proses pengadaan kemasan SPHP tahap II dilaksanakan melalui tender terbuka yang dimulai pada 25 Agustus hingga 17 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Mudahkan Pengawasan, Kemasan Beras SPHP Hanya Satu Warna dan Desain
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Bagikan