Ditetapkan Jadi Tersangka, Irman Gusman Terlibat Dua Kasus


Ketua DPD Irman Gusman
MerahPutih Nasional- Ketua DPD RI Irman Gusman dituduh melakukan dua kasus tindak pidana korupsi sekaligus usai pemeriksaan oleh penyidik KPK. Irman menjadi tersangka kasus suap kuota impor gula dan distribusi gula impor tanpa SNI.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan IG dan tiga orang lainnya yang diduga sebagai penyuap, mereka adalah XSS,MMI, dan WS, Sabtu dini hari.
"XSS juga terlibat kasus suap sebesar 365 juta rupiah untuk membantu terkait kasus penjualan gula impor tanpa SNI yang kini tengah dalam proses di pengadilan di Padang,” kata Komisioner KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK, Sabtu (17/9).
Dari hasil OTT, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp100 juta diduga untuk memuluskan permintaan penambahan kuota gula.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Lirik Lagu "Imagine" John Lennon yang Dinyanyikan Ketua DPR RI, Tekankan Makna Pentingnya Kedamaian

Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

Ketua DPD Klarifikasi MBG Dibiayai Masyarakat, Tak Masalah Usulnya Ditolak Istana

Ketua DPD Sambut Baik Rencana Prabowo Adakan Retreat Kepala Daerah

KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI

Sultan Bachtiar Najamudin Terpilih Menjadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Ketua DPR Bangga Indonesia Raih 2 Emas di Olimpiade Paris 2024

MK Perintahkan Pemilu Ulang DPD Sumbar Sertakan Eks Koruptor Irman Gusman
