Saut Bantah Penangkapan Irman Gusman Terburu-buru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 18 September 2016
Saut Bantah Penangkapan Irman Gusman Terburu-buru

Saut Situmorang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan penangkapan Irman Gusman tidak ada unsur tergesa-gesa. Apalagi penangkapan dengan cara tebang pilih.

Hal itu ditegaskan Saut untuk menyanggah pernyataan wartawan yan menemuinya di sela-sela acara "Ngamen Antikorupsi" di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, Sabtu (17/9) petang.

"Irman Gusman biarlah nanti selesai di Pengadilan. Membawa orang ke pengadilan itu tidak mudah," katanya kepada wartawan.

Saut menjelaskan bahwa semua lembaga pemerintahan bisa menjadi target KPK selama diketahui adanya indikasi tindakan korupsi.

"Siapa saja bisa, baik DPD, Legislatif maupun eksekutif. Perlu jadi catatan, bahwa KPK tak pilih-pilih kasus," paparnya.

Seperti diketahui, Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kuota gula impor. Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan persnya di Jakarta, penyuapan Irman diduga terkait penambahan kuota gula impor yang diberikan PT Bulog untuk Provinsi Sumatera Barat.

Irman menerima suap dari XSS yang juga terlibat dalam kasus penjualan gula impor tanpa SNI. Dari OTT tersebut, KPK menyita uang Rp100 juta sebagai barang bukti suap. (Fre)

BACA JUGA:

  1. Terima Uang Rp100 juta, Irman Gusman Terjerat Kasus Kuota Gula Impor
  2. Ditetapkan Jadi Tersangka, Irman Gusman Terlibat Dua Kasus
  3. Penjelasan Irman Gusman Soal OTT KPK
  4. Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK
  5. Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati
#Operasi Tangkap Tangan #Irman Gusman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Fadia terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Indonesia
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq akan menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat kasus korupsi.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bagikan