Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 17 September 2016
Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK

Ketua DPD Irman Gusman (kiri). (Foto Antara/Septianda Perdana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Nama Ketua DPD RI Irman Gusman santer dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Sabtu (17/9) dini hari, lembaga antirasuah tersebut dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPD RI berinisial IG.  

Nama inisial itu langsung mengarah kepada Irman Gusman, senator asal Sumatera Barat. Namun, melalui keterangan persnya kepada wartawan, Irman mengeluarkan bantahan kabar dirinya ditangkap. 

"Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap," katanya dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Sabtu sore. 

Irman tak membantah dirinya memang menerima tamu. Bahkan, hal ini sudah seringkali dilakukan. 

"Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu," sambungnya.

Ia tak menampik kemungkinan ada tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi, Irman mengaku menolak pemberian uang. 

Irman menyayangkan KPK terlalu dini menyimpulkan dirinya menerima suap dan mengaitkan uang yang ditemukan adalah uang suap.

"KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," ujarnya.

Irman pun meminta semua pihak tenang hingga ada klarifikasi lebih lanjut. Ia meminta DPD bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh kabar penangkapan dirinya.

"Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai," katanya mengakhiri.

BACA JUGA:

  1. Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati
  2. KPK Tangkap Tangan Diduga Ketua DPD dalam Kasus Suap
  3. Hari Ini, KPK Beberkan Hasil OTT di Sumatera Selatan
  4. Tanggapan PDIP Terkait KPK Terjebak Bermain Politik
  5. Menpora Setuju Langkah KPK Pantau PON
#Irman Gusman #Operasi Tangkap Tangan #Ketua DPD #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardirman Amby dan Sekda Zulkarnain segera menyerahkan diri usai OTT dugaan suap jual beli jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
KPK mengungkap OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Bupati dan Sekda Kuansing masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
Indonesia
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Ketum PP, Japto Soerjosoemarno, kembali diperiksa KPK dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Bagikan