Siasat Mendagri Agar Dana Bansos Tak Dimanipulasi


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih Peristiwa - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan aturan baru agar dana bantuan sosial (bansos) tidak dimanipulasi lagi oleh banyak oknum.
Tjahjo mengatakan bahwa alokasi dana bansos hibah harus selektif, yakni kepada lembaga atau yayasan berbadan hukum.
“Namun kondisi itu justru mempengaruhi penyerapan anggaran. Sebab, banyak masyarakat kelas bawah butuh bantuan, namun tak punya badan hukum,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (11/11). Alokasi dana bansos tersebut Thahjo landaskan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
Namun Tjahjo mengatakan bahwa masyarakat kalangan bawah yang tidak memiliki payung hukum masih tetap bisa mendapatkan dana bansos. Lewat syarat dari Permendagri, Pemda dan DPRD bisa mengantisipasi daerah rawan korupsi.
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan

5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU

Mendagri Tito Siapkan Tim Blusukan Cek Efisiensi di Pemerintah Daerah

Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
