Koarmabar Ringkus Perompak di Selat Malaka
Panglima Koarmabar Laksamana Muda Ahmad Taufiqurrohman (tengah) memberikan keterangan pers mengenai penangkapan sindikat perompak di Mako Koarmabar, Jakarta, Jumat (23/10). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih Peristiwa - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil menangkap lima orang perompak kapal MV Merlin di perairan Selat Malaka, pada 22 Oktober lalu.
"Tim reaksi cepat Armabar berhasil menangkap pelaku perompakan yang beroperasi di Selat Malaka, yang sebelumnya merupakan DPO (daftar percarian orang)," kata Panglima Armabar (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq R, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Kamis (12/11).
Kelima pelaku yaitu WN alias GB (44), KM alias KR (21), CK alias GL (35), WY (23), dan RM (32). Kelimanya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Villa Dahlia, lereng Gunung Salak, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/11). Sementara, dua pelaku lain masih buron.
Penangkapan para pelaku setelah Detasemen Intelijen Koarmabar berkoordinasi dengan Ketua RT setempat. CK melarikan diri saat penangkapan melalui jendela, namun berhasil dihentikan dengan tembakan di bagian paha kanan.
Penangkapan kelima pelaku di Lereng Gunung Salak merupakan pengembangan dari lima pelaku lain yang sudah ditangkap. Pelaku yang ditangkap sebelumnya, empat pelaku ditangkap di Kampung Parit Tanjung Balai Karimun, yaitu MZ (49), BA (18), WM (20) dan GY (25). Satu orang lain berinisial JM (37) sebagai penadah spare part kapal hasil perompakan ditangkap di Jakarta. Kelimanya itu sudah diproses hukum di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun.
Peristiwa yang terjadi di Selat Malaka bukan kategori pembajakan karena tidak melakukan pengancaman dan tidak melukai korban. Para pelaku hanya mengambil barang atau spare part. Kejahatan tersebut menggiurkan para pelaku lantaran penghasilan besar hingga Rp15 juta. Modus operandi para pelaku yaitu, ketika kapal lego jangkar, para pelaku langsung naik ke kapal dan mengambil barang dengan aman tanpa diketahui pemilik kapal.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Armada Tempur Laut Bertambah, TNI AL Siap Sambut KRI Prabu Siliwangi
TNI AL: Kapal Selam Otonomous Bukti Kemajuan Teknologi Dalam Negeri
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental