Koarmabar Ringkus Perompak di Selat Malaka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 12 November 2015
Koarmabar Ringkus Perompak di Selat Malaka

Panglima Koarmabar Laksamana Muda Ahmad Taufiqurrohman (tengah) memberikan keterangan pers mengenai penangkapan sindikat perompak di Mako Koarmabar, Jakarta, Jumat (23/10). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil menangkap lima orang perompak kapal MV Merlin di perairan Selat Malaka, pada 22 Oktober lalu.

"Tim reaksi cepat Armabar berhasil menangkap pelaku perompakan yang beroperasi di Selat Malaka, yang sebelumnya merupakan DPO (daftar percarian orang)," kata Panglima Armabar (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq R, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Kamis (12/11).

Kelima pelaku yaitu WN alias GB (44), KM alias KR (21), CK alias GL (35), WY (23), dan RM (32). Kelimanya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Villa Dahlia, lereng Gunung Salak, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/11). Sementara, dua pelaku lain masih buron.

Penangkapan para pelaku setelah Detasemen Intelijen Koarmabar berkoordinasi dengan Ketua RT setempat. CK melarikan diri saat penangkapan melalui jendela, namun berhasil dihentikan dengan tembakan di bagian paha kanan.

Penangkapan kelima pelaku di Lereng Gunung Salak merupakan pengembangan dari lima pelaku lain yang sudah ditangkap. Pelaku yang ditangkap sebelumnya, empat pelaku ditangkap di Kampung Parit Tanjung Balai Karimun, yaitu MZ (49), BA (18), WM (20) dan GY (25). Satu orang lain berinisial JM (37) sebagai penadah spare part kapal hasil perompakan ditangkap di Jakarta. Kelimanya itu sudah diproses hukum di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun.

Peristiwa yang terjadi di Selat Malaka bukan kategori pembajakan karena tidak melakukan pengancaman dan tidak melukai korban. Para pelaku hanya mengambil barang atau spare part. Kejahatan tersebut menggiurkan para pelaku lantaran penghasilan besar hingga Rp15 juta. Modus operandi para pelaku yaitu, ketika kapal lego jangkar, para pelaku langsung naik ke kapal dan mengambil barang dengan aman tanpa diketahui pemilik kapal.

 

Baca Juga:

  1. Panglima TNI Tinjau Kesiapan Kapal Perang di Surabaya
  2. TNI AL Kerahkan Tujuh Kapal Perang ke Natuna
  3. Ingin TNI AL Ditakuti, DPR Dukung Beli Kapal Selam
  4. Penerjun TNI AL Mendarat Sempurna di Geladak KRI Makassar-590
  5. Pemudik Pakai Kapal Perang TNI AL Tiba di Semarang
#Perompakan #Selat Malaka #TNI AL #Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar)
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Kapal selam otonom ini secara fisik berukuran mini tanpa awak manusia, digerakkan motor penggerak listrik dengan sistem navigasi sementara ini memakai sinyal internet.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Indonesia
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
rudal BrahMos telah digunakan untuk operasi berbagai, baik ground-to-ground, ground-to-sea, ataupun air-to-ground.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Tema utama Study Visit ini adalah 'Strategi Pembangunan Kekuatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan dan Menegakkan Kedaulatan dalam Perspektif Peperangan Asimetris."
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Indonesia
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Mahasiswa juga mendapatkan tour facility di Pangkalan Udara AL Juanda
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Indonesia
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Praka MRA yang diduga terlibat sudah dipecat pada 12 Juli 2024.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Indonesia
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Itu memang bukan tupoksinya, tapi mereka akan maksimal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Indonesia
Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik
Pengadaan kapal induk bekas ini dapat meningkatkan kapabilitas TNI AL
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik
Bagikan