Mendagri Persilahkan Madura Jadi Provinsi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 09 November 2015
Mendagri Persilahkan Madura Jadi Provinsi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi pemaparan saat mengunjungi sekolah IPDN Regional Sulawesi Selatan di Pallangga Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3). (Foto: ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Sejumlah tokoh di Pulau Madura menginginkan wilayahnya menjadi sebuah provinsi. Wacana tersebut mendapat banyak dukungan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, salah satunya.

Seperti diberitakan situs resmi Kementerian Dalam Negeri, Mahfud MD mengungkapkan ada potensi di Madura sehingga bisa dikembangkan menjadi sebuah provinsi. Namun harus dilakukan studi kelayakan dan penambahan satu pemerintahan terlebih dahulu.

Menanggapi wacana ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilahkan Madura untuk bisa mandiri menjadi provinsi. Namun semua persyaratan harus bisa terpenuhi.

"Rapat akbar saya hadir. Memang tokoh-tokoh masyarakat kumpul mulai Pak Mahfud MD sampai mantan Kastaf (kepala staf angkatan). Saat itu saya inginkan bahwa Jatim satu kesatuan termasuk di dalamnya Madura. Kalau memang Madura inginkan ajukan pemikiran otonomi baru, persyaratan harus terpenuhi,” kata Tjahjo, Senin (9/11).

Tjahjo juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyetujui wacana pemekaran daerah tersebut jika bertujuan untuk menyejahterakan rakyat.

 

BACA JUGA:

  1. Hamdan Zoelva Pimpin Korps Adhyaksa?
  2. Rita Widyasari Paling Diunggulkan Pimpin Kabupaten Kukar
  3. Kepala Daerah Minta Naik Gaji, Ini Kata Mendagri
  4. Bandara Ngurah Rai Kembali Beroperasi
  5. Warga Bukit Duri Tak Lagi Dapat Berkah Banjir Ciliwung
#Provinsi Madura #Madura #Tjahjo Kumolo #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Bagikan