Menag: Dana Bansos Ormas Tidak Dihapus

Aang SunadjiAang Sunadji - Jumat, 13 Maret 2015
Menag: Dana Bansos Ormas Tidak Dihapus

Pendiri Maarif Institute, Ahmad Syafii Maarif (kiri) dan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kanan) menjadi pembicara dalam seminar Halaqah Fikih Kebhinekaan di Jakarta, Selasa (24/2).(Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Dana bantuan sosial Kementerian Agama Republik Indonesia terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang ada dibawah naungan Kementerian Agama kabarnya akan dihapus.

Hal ini diakibatkan lambatnya proses pencarian dana bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Presiden tahun 2014 lalu.

Namun kabar itu ditepis Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia. Menurutnya, itu tak benar, hanya pencarian dana bansos lama. Pencairannya ketika pesta demokrasi berlangsung.

"Dana bantuan itu sudah ada anggarannya dan bisa cair pada anggaran tahun 2015 ini," katanya kepada wartawan, Jakarta Pusat, Jum'at (13/3). (Baca: Kemenag Gelar Tender Terbuka Penerbangan Haji 2015)

Lukman mengatakan pencairan dana bantuan sosial itu sekarang tidak bisa langsung cair dalam bentuk uang tunai akan tetapi dalam bentuk program terlebih dahulu.

Mengenai kapan pencairannya dana tersebut sangat tergantung dari ormas-ormas keagamaan, majelis-majelis kapan dia mengajukan programnya. Dan, dana mana saja yang akan diberikan bantuan oleh Kemenag. (Baca: Menag Lantik Sejumlah Rektor dan Pejabat Eselon II)

Lukman menegaskan, keberadaan bantuan dana tersebut bukan dihapus tetapi ada pengurangan terhadap pengajuan-pengajuan permohonan dana tersebut. Kebijakan pengurangan dana tersebut bukan saja di pihak Kementerian Agama yang dipimpinnya tetapi juga dilakukan di lembaga-lembaga lainnya. (fik)

#Kemenag
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia merupakan negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia
Pesan Menag Sikapi Potongan Pesan Viral; Jangan Salahkan Orang dari Potongan Ceramah
Potongan pernyataannya yang viral terkait zakat 2,5 persen bukan berarti dirinya menganggap zakat tidak wajib.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Pesan Menag Sikapi Potongan Pesan Viral; Jangan Salahkan Orang dari Potongan Ceramah
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Penetapan Hari Raya Lebaran 2026 di Kantor, bukan di Hotel Berbintang
Sidang isbat akan melibatkan pakar astronomi dari BMKG, BRIN, planetarium, observatorium, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Penetapan Hari Raya Lebaran 2026 di Kantor, bukan di Hotel Berbintang
Indonesia
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan hak anak, mulai dari hak atas pendidikan, identitas, pengasuhan, perlindungan, hingga partisipasi.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Bagikan