Setoran Anggota DPR PDIP 15 % Dari Gaji
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Effendi Simbolon (tengah) memimpin rapat pembahasan tata tertib Konferensi Daerah (Konferda) PDI-P Riau dan Kepulauan Riau di Batam, Rabu (11/3). ANTARA FOTO/M
MerahPutih Politik - Deputi Kesekjenan DPP PDIP Sudiatmiko Aribowo menjelaskan, sumber pendanaan PDIP selama ini berasal dari iuran anggota partai yang menjadi anggota legislatif, dan bantuan dana dari pemerintah.
Untuk iuran dari anggota DPR dan DPRD semua dipukul rata, yakni 15 persen dari gaji. Sementara untuk kader yang duduk di eksekutif hanya seikhlasnya saja. (Baca:Mirip Fakir Miskin, Negara Santuni Parpol)
"Besaranya sebenarnya, 15 persen dari gaji. Kalau di eksekutif, kendala kita tidak bisa sentuh mereka, kecuali memberi sumbangan secara perorangan karena (dia) pihak di luar dari partai," jelas Sudiatmiko, pada merahputih.com, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/3). (Baca:PPP Setuju Negara Santuni Parpol)
Sudiatmiko melanjutkan, untuk sumbangan dari pemerintah berdasarkan perolehan suara. Satu suara dihargai Rp150, namun angka ini bisa naik turun.
"Bantuan dana politik ada ketentuannya, tidak boleh dipakai untuk kegiatan selain pembiayaan administrasi kantor, seperti listrik, air, atk, dan untuk membiayai pendidikan politik," katanya. (Baca:Pakar: Negara Santuni Parpol, Lahan Baru Koruptor Rampok Duit Negara)
Khusus untuk pembiayaan pendidikan politik ini, kata Sudiatmiko, selama ini belum jelas definisinya. Karena terjadi perbedaan pendapat antara Kemendagri dan BPK. Sehingga, karena tidak terserap 60 persen dana dari pemerintah dikembalikan.
"Kemendagri sebagai lembaga penyalur dana politik belum bisa memberikan definisi pendidikan politik itu, jadi kami kembalikan 60 persen karena tidak terserap, karena tidak tahu apa yang dimaksud pendidikan politik, ada yang mengatakan seminar dan lain-lain," tuturnya. (Baca:Perludem : Subsidi Negara Buat Parpol Tidak Lebih Dari 30%)
Namun, imbuh Sudiatmiko, baru-baru ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah mengeluarkan definisi pendidikan politik. " Baru kemarin dikeluarkan definisi pendidikan politik, termasuk kaderisasi," tandasnya. (mad)
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP