Pakar: Negara Santuni Parpol, Lahan Baru Koruptor Rampok Duit Negara

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 10 Maret 2015
Pakar: Negara Santuni Parpol, Lahan Baru Koruptor Rampok Duit Negara

Ilustrasi Partai Golkar (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pakar politik Universitas Padjajaran Obsatar Sinaga menilai usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memberika 'santunan' pada setiap partai politik senilai Rp1 triliun adalah langkah yang keliru. Menurutnya hal itu justru menjadi lahan baru bagi para koruptor untuk merampok duit negara. (Baca:Perludem : Subsidi Negara Buat Parpol Tidak Lebih Dari 30%)

"Wah itu sih mencirikan betapa budaya korup ditumbuh suburkan," katanya saat dihubungi merahputih.com dari Jakarta, Selasa (10/3). (Baca:KPU Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak)

Mantan jurnalis ini tak sependapat dengan alasan Menteri Tjahjo yang mengatakan pemberian 'hadiah' untuk parpol tersebut guna menekan 'ongkos' politik yang mahal. Padahal, menurut Satar, pemberian 'hadiah' itu justru semakin sulit dikontrol. (Baca:Pilkada 2015, KPUD Wajib Update Website)

"Justru dengan begitu, kita tahu dana tersebut selama ini juga susah dipertanggungjawabkan secara akuntansi, paling pertanggungjawaban secara politis," katanya.

Seperti diketahui, bekas Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Negara membiayai operasional partai politik. Besaranya, cukup menggiurkan di tengah harga beras dan komoditas strategis lainnya melonjak tinggi, negara musti menyumbang dana pada setiap parpol sebesar Rp1 triliun. Hampir semua politisi Senayan menyambut baik ide brilian ini. (mad)

#Partai Politik #Tjahjo Kumolo #Mendagri #Obsatar Sinaga
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Bagikan