PPP Setuju Negara Santuni Parpol

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 11 Maret 2015
PPP Setuju Negara Santuni Parpol

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta Djan Faridz (tengah) /Antara Foto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kompak mengamini wacana pembiayaan partai politik oleh negara. Baik kubu Romahurziy dan Djan Faridz menyetujui usulan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menyantuni partai politik dengan dana Rp 1 triliun setiap tahunnya.

"Dana parpol oleh negara, iya kami setuju," kata Isa Muschin salah satu petinggi DPP PPP versi Muktamar Surabaya saat dijumpai merahputih.com di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (11/3).

Seirama dengan Isa, Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Fernita Darwis juga menyatakan sepakat dengan ide tersebut.

Menurut Fernita pemasukan parpol selama ini berasal dari kader yang menjadi anggota DPR atau pejabat publik lainnya. Dengan Negara memberikan sumbangan ke parpol, diharapkan akan meminimalisir parpol mencari pendanaan dari jabatan publik yang diembannya.

"Sehingga kader parpol di eksekutif dan legislatif tidak punya beban. Ini langkah bagus," kata Fernita, pada merahputih.com, di KPU, Jakarta, Rabu (11/3).

Fernita menjelaskan, selama ini sumber pendaan PPP berasal dari sumbangan wajib kader dan tidak dibatasi nilainya. Kemudian, sumbangan sukarela dan dari potongan gaji anggota DPR, DPRD.

"Berfariasi, kalau tahun lalu lebih dari Rp10 juta (peranggota DPR). Ada presentasi dari tag pendapatan DPR," kata dia.

Disamping itu, parpol juga mendapat sumbangan dari pemerintah sebebesar Rp108 per suara. Jika dikalikan perolehan suara, PPP mendapat Rp980 juta pertahun.

Angka tersebut dinilai masih kurang untuk membiayai operasional partai. Untuk biaya listrik saja, Fernita mengaku, harus mengeluarkan Rp30 jutaan.

"Kurang lebih Rp1 m sebulan (dana parpol dari pemerintah,). Sebulan lebih dari Rp100 juta, sekira Rp85 jutaan, kebutuhan kita lebih dari itu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Minggu (8/3) mewacanakan pembiayaan partai politik oleh negara sebesar Rp 1 triliun per tahunnya.  Menurut Tjahjo, poin utama wacana yang dirinya gulirkan adalah perlunya memikirkan dana bantuan bagi parpol yang berasal dari APBN untuk 10 tahun mendatang. Dengan syarat program kesejahteraan rakyat dan infrastruktur sudah terpenuhi.

Selain itu, kata Mendagri, usul tersebut bisa direalisasikan jika standar parliamentary threshold dalam pemilu sudah tinggi. Bekas Sekjen PDIP itu juga menegaskan dengan adanya santunan tersebut partai politik tidak perlu lagi mencari sumber dana ilegal.

"Kalau ada penyimpangan, partainya akan kita bubarkan," kata Tjahjo di Kemendagri pada Senin (9/3) merespon banyaknya kritikan atas usulan yang diwacanakan olehnya. (mad/bhd)

#Negara Santuni Parpol #Tjahjo Kumolo #Isa Muchsin #Fernita Darwis
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan